Termasuk Oknum Polisi. 3 Ditangkap Kasus Jutaan Sim Palsu

Medan, Teropong Indonesia.com – Polisi menangkap 3 orang pelaku yang diduga terlibat pemalsuan jutaan SIM di Medan, Sumatera Utara. Satu orang yang diamankan diketahui oknum polisi.

“Oknum polisi berinisial RF pangkat Bripka bertugas di Yanma Polda Sumatera Utara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah di lokasi penggerebekan, Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Kamis (28/9/2017).

Bacaan Lainnya

RF ditangkap bersama IR dan HR saat berada di dalam rumah pemalsu SIM. Polisi juga menemukan plastik klip berisi sabu beserta alat isap.

Dari rumah tersebut, polisi menyita peralatan komputer dan alat laminating. Hingga kini, ketiga pelaku itu masih dalam pemeriksaan. Polisi saat ini masih melakukan penggeledahan (detikCom)

Pos terkait