Dua Pria Asal Desa Karang Terjaring Razia Polisi Bawa Belasan Paket Hemat Sabu

Foto. Ilustrasi

TEROPONGINDONESIA.COM – Dua warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur terjaring razia rutin kepolisian membawa senjata tajam disertai belasan paket hemat narkoba jenis sabu.

Keduanya yakni Aan Junaidi (42) dan Nurkolis (46) beserta barang bukti telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lampung Timur

Bacaan Lainnya

Kasat narkoba Iptu Riki Setiawan mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar mengatakan kedua warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhanmaringgai terjaring razia polisi pada Rabu malam (20/3/2024).

Adapun kronologisnya dikatakan bahwa pada rabu malam Polsek Labuhanmaringgai menggelar razia rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan. Saat itu kedua pelaku melaju satu unit sepeda motor yang ditumpangi pelaku.

Keduanya diduga, karena tak mengetahui ada razia, pelaku tak mampu balik arah. Sejurus kemudian, petugas menggeledah badan kedua pria tersebut.

Dari salah satu badan pelaku, petugas mendapatkan sebilah senjata tajam. Tak berhenti di situ, polisi terus menggeledah badan dan sepeda motor.

Dari pelaku, petugas mendapatkan belasan paket hemat narkoba jenis sabu serta barang bukti lainnya. Malam itu juga, kedua pria tersebut digelandang ke Polres Lampung Timur.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita 16 paket kecil sabu seberat 3,45 gram, sebilah senjata tajam, dompet kecil warna hitam, korek api, pipa pireks serta sebotol air mineral.

“Tersangka sedang kami periksa dan akan ada pengembangan terkait narkoba yang dibawa,” kata Riki Setiawan.***

Pos terkait