Kejari Pastikan Terus Lakukan Penyelidikan Proyek Disperkimtan

Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pastikan masih terus melakukan penyelidikan proyek dugaan tindak pidana korupsi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat.

Proyek yang dimaksud adalah tentang dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Pondokgede dan Intalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi Gusti Hamdani, Rabu (26/9)/2018).

Menurutnya, proyek Stadion Pondokgede dan IPLT Sumur Batu masih tahap penyelidikan penyidik kejaksaan.

Untuk itu kata Gusti, diminta agar masyarakat Kota Patriot bersabar dalam hal perkembangan penyelidikan yang dilakukan jajarannya.

“Kita minta masyarakat bersabar. Kami juga sedang melakukan penyelidikan terkait kegiatan tersebut,” kata Gusti.

Apalagi lanjut dia, dalam hal penanganan perkara yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi tidak bisa sembarangan. Jika sudah ada perkembangan yang signifikan kata dia, segera disampaikan kepada masyarakat.

“Nanti kalau sudah ada progresnya kasus ini kita sampaikan kepada rekan – rekan. Tapi untuk itu diminta kesabarannya,” katanya.

Bahwa berita sebelumnya, Kepala dan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Lusiana kompak bungkam ketika ditanya dugaan tindak pidana korupsi proyek di jajarannya.

Hal ini terlihat ketika wartawan menanyakan langsung kepada Dadang Ginanjar tentang dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Pondokgede.

“Maaf ya. Maaf ya,” kata Dadang Ginanjar usai mengikuti rapat gabungan di BPK Penabur Harapan Indah, Senin (24/9/2018).

Ketika didesak, Dadang lagi-lagi memilih bungkam ketika ditanya tentang adanya desakan dari LSM tentang dugaan korupsi Intalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi.

Dadang terlihat hanya melambaikan tangannya kepada wartawan seakan malas menjawab pertanyaan tersebut.

Hal yang sama juga terlihat Sekretaris Disperkimtan Lusiana, tentang tidak jadinya kegiatan pembangunan gedung baru Polres Metro Bekasi Kota.

“Jangan sekarang ya, nanti saja,” kata Lusiana, dihalaman Plaza Pemerintah Kota Bekasi.

Tempat terpisah Ketua Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Peduli Pembangunan Dan Ekonomi Rakyat (Garda-P3ER) Cabang Bekasi Maruli JPM, meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi segera menuntaskan laporan dugaan tindak pidana korupsi di Disperkimtan.

Alasannya, agar masyarakat Kota Bekasi bisa mempercayai lembaga penegak hukum yang berlambang logo Adhyaksa tersebut.

“Saya meminta agar Kejari Kota Bekasi segera meningkatkan laporan para penggiat anti korupsi tersebut,” kata Maruli kepada wartawan Senin, (24/9/2018).

Apalagi kata Maruli, dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Pondokgede dan IPLT Sumur Batu bukan cerita baru lagi, dan laporan ini sudah pernah diperiksa oleh jajaran kejaksaan sebelumnya.

“Ini bukan cerita baru lagi. Padahal kalau saya tidak salah kasus ini sudah pernah diperiksa oleh penyidik kejaksaan yang sebelumnya,” katanya.

Maruli juga menyinggung tentang pembangunan gedung Polres Metro Bekasi Kota yang hingga kini belum juga dikerjakan oleh rekanan Disperkimtan, dengan alasan klasik.

“Tahun lalu gedung Polres kan sudah diadakan peletakan batu pertama oleh Walikota (Rahmat Effendi) dan Kapolres. Masa wujudnya belum ada hingga kini,” tutupnya. (norton).

Pos terkait