Jakarta – Pada musim haji 1445 H/2024 M, Indonesia mendapatkan tambahan kuota jamaah haji sebanyak 20 ribu orang. Jumlah ini menjadikan Indonesia memiliki kuota seluruhnya sebanyak 241.000 jamaah yang bisa diberangkatkan pada tahun 2024 setelah sebelumnya memiliki kuota 221.000 jamaah pada 2023.
Terkait dengan pembagian dan kriteria jamaah yang direncanakan masuk dalam kuota tambahan ini dijelaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada rapat kerja di gedung parlemen di Jakarta, Senin kemarin.
Ia menjelaskan bahwa tambahan kuota haji reguler dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu Jamaah Haji antar provinsi. Kuota tambahan terbanyak rencananya akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur sejumlah 3.897 tambahan kuota.
Hal ini karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jamaah haji tunggu terbanyak sejumlah 1.107.347 orang. Di posisi kedua, Jawa Tengah dengan tambahan 3.095 kuota, dengan jamaah tunggu terbanyak kedua sejumlah 879.542 orang.
“Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan kami bagi untuk jamaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92 persen dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8 persen,” jelasnya. Sehingga haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang.
Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang. Kuota tambahan jamaah haji regular, menurut Menag akan diisi oleh calon jamaah haji dengan beberapa kriteria, di antaranya jamaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.
Namun menurutnya, sampai hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di e-Hajj. Kuota tersebut baru dapat dipastikan setelah masuk dalam e-Hajj. “Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-Hajj,” jelasnya. (*)