Medan – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Azlan Hasibuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Utara. Azlan ditangkap di Hotel JW Marriott Medan pada 14 November 2023 malam.
Diektahui bahwa saat ini Azlan sudah dinonaktifkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Tindakan ini lantaran AH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumatra Utara di salah satu hotel di Medan, pada Selasa, 14 November 2023 malam.
“Saat ini yang bersangkutan dinonaktifkan sementara, sebab sesuai dengan Pasal 135 Ayat 1 dan 2, pemberhentian tidak hormat dapat dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ucap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Jum’at (17/11/2023).
Selain belum bisa diberhentikan secara tidak hormat karena ketentuan hukum, dalam kasus ini pihaknya juga melihat asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, Bawaslu juga akan mengawal perkara ini hingga tuntas.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari mengatakan mendapat informasi Azlan tidak ditangkap seorang diri, tapi bersama dua orang lainnya.
Sayangnya, Aswin tidak menyebutkan komisioner Bawaslu lain yang terjaring OTT.
“Saya dapat info ada tiga orang, cuma intinya belum bisa dipastikan apakah benar tiga orang atau tidak. Ini masih dalam proses katanya. Belum tahu (apakah tiga orang itu anggota Bawaslu Medan semua),” ujar Aswin ketika dimintai keterangan pada Rabu (15/11/2023).
Menurut dia, Azlan ditangkap ketika berada di salah satu hotel. “Iya tadi malam (Azlan kena OTT) di Hotel JW Marriott,” tutupnya.
Aswin belum mendapat banyak informasi soal Azlan terjaring OTT. Pasalnya, dia baru saja kembali dari luar kota.
“Aku pun baru tahu ini, aku baru pulang dari Nias,” katanya.
“Pihak Polda katanya, kayaknya (OTT),” tutupnya.
Diketahui, AH Ditangkap bersama dua temannya berinisial FH (29) dan IG (25) saat akan menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan.
“Iya benar ada tiga orang yang diamankan. Salah satunya anggota Bawaslu Medan berinisial AH,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, 16 November 2023.
Hadi mengungkapkan kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
”Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,” ucapnya. (*)