Didesak Batalkan Lelang Mitra Proyek PSEL, Pj Wali Kota Bekasi: Kita Pelajari Dulu

Bekasi – Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad memberi tanggapan terkait desakan agar membatalkan hasil lelang mitra proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Sumur Batu Batu, Bantar Gebang dengan mengatakan akan mempelajari dulu.

“Itu kita pelajari dulu, kan ini proses sudah berjalan saat ini, kita sedang mencermati dulu yang penting aturan semua dipenuhi,”tegas Gani Muhamad dikonfirmasi pada Kamis (5/10/2023).

Bacaan Lainnya

Dia pun mengakui belum menerima surat konflin meminta pembatalan hasil lelang mitra proyek PSEL yang akan dilaksanakan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Sementara itu Bilang Nauli Harahap ketua Panitia Lelang Mitra Proyek PSEL Kota Bekasi dikonfirmasi terpisah terkait sanggahan dari berbagai pihak mengakui bahwa ada konplain adalah hal lumrah. Setiap kegiatan pasti ada yang komplain

BACA JUGA : Kirim Surat ke Pj Wali Kota Bekasi, LSM LINAP Minta Lelang Proyek PSEL Dibatalkan

“Itu hal biasa, tapi tetap kita tampung. Jangan kan PSEL, ketika membangun tempat ibadah saja pasti ada protes. Jadi hal biasa yang pasti sebagai panitia telah menjalan fungsi sebagaimana mestinya,”ungkap Bilang Harahap ditemui diruang kerjanya.

Dikatakan bahwa konflin yang dilakukan seperti sanggahan telah ada dari awal terkait lelang mitra Proyek PSEL. Tapi semua sudah dijawab sesuai apa yang persoalkan dalam sanggahan salah satunya seperti jaminan atau Bank Asing.

Menurut Bilang, mitra dalam proyek PSEL telah memenuhi semua kelengkapan persyaratan dalam proses lelang yang dilengkapi dengan dokumen hasil di lapangan meliputi sosialisasi ke pemilik lahan dan lainnya.

BACA JUGA : R. Gani Muhamad : Prinsipnya Tidak Ada PHK TKK di Pemkot Bekasi 

“Itu ada seabrek dokumen dari mitra yang ditunjuk sebagai pemenang. Seperti dokumen sosialisasi kepada pemilik lahan yang akan dibeli untuk dijadikan tempat PSEL dan surat pernyataan dari calon pengembangnya,” tegas Bilang.

Terkait jaminan ada di bank, dijelaskannya bahwa panitia telah turun langsung ke Jakarta untuk melakukan pengecekan di lapangan dan terbukti bank tempat jaminan ada dan terdaftar di OJK.

Dalam kesempatan itu Bilang pun mengklarifikasi terkait nilai proyek PSEL tersebut sebenarnya sebesar Rp1,6 triliun. Ia pun mengaku heran data keluar menyebutkan bahwa nilainya mencapai Rp1,8 triliun.

BACA JUGA : Mengakali Gelombang PHK Masal, PJ. Walkot Bekasi dan Sekda Akomodir 13 Ribu TKK Melalui Pengadaan Jasa Perorangan?

“Saya sebagai ketua lelang mitra proyek PSEL. Tapi anggotanya tidak hanya dari Barang dan Jasa (Barjas), tapi ada juga dari LH, ada Kabag Hukum Pemkot bekasi dan ada beberapa kabag yang menjadi panitia,”pungkasnya kembali menegaskan telah melakukan sesuai mekanisme berlaku. (amn)

Pos terkait