Tegal – Sejumlah warga RW 06 Desa Pagerbarang Kabupaten Tegal Jawa Tengah ramai mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk mendaftar prakerja melalui LPK HAN GUKO language training yang beralamat di Babakan Losari, Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Geri, Koordinator lapangan mengaku sudah mendapatkan ijin dari Kepala Desa Pagerbarang.”Sudah ada 4 RT yang sudah kami masuki yaitu RT 01, 02, 03, dan RT 07.”kata Geri saat dikonfirmasi Rabu, (13/09/2023).
Ia juga menyebut untuk jumlah keseluruhan yang sudah masuk ke pihaknya sudah ada 50 orang dari empat RT yang ada di RW 06. Bahkan pihaknya juga sudah masuk ke Desa Randusari dan berhasil mendata ratusan orang.
“Ada sekitar 200 orang yang berhasil kami data. Tapi dari Pak Kades sudah menghentikan karena takut ada penyalahgunaan data.’ujarnya.
Sementara pihak Polsek setempat tidak bisa berbuat banyak dan hanya menghimbau agar uang Rp 10 ribu harus dikembalikan kepada warga yag sudah membayar karena mereka juga sudah mengantongi surat ijin dari kades. Kemudian pihak Polsek pun mengembalikan masalah ini ke kades Pagerbarang
Setelah menerima berbagai saran dan masukan dari beberapa warga masyarakat, Kades Pagerbarang Komaryanto pun kemudian memutuskan agar pendaftaran pra kerja untuk tidak dilanjutkan dan untuk warga yang sudah bayar 10.000 harap segera dikembalikan.
Kemudian, Geri koordinator lapangan LPK HAN GUKO juga sepakat untuk mengembalikan uang tersebut kepada warga melalui masing-masing RT yang telah dikunjunginya.
“Uang tersebut bukan untuk pembayaran administrasi pendaftaran kartu prakerja secara offline, tapi untuk membuka rekening Bank BCA.”dalih dia mengklarifikasi.
Faktanya, pihak Kartuprakerja melalui Instagram resminya @prakerja.go.id, mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar. Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat dilakukan secara mandiri di www.prakerja.go.id dan tidak memerlukan praregistrasi, pengumpulan data, serta mengisi formulir dalam bentuk apa pun.
Selain itu, pendaftaran juga tidak membutuhkan biaya apa pun. Hingga saat ini. Pihak Kartu Prakerja mengimbau masyarakat untuk menjaga data pribadi dan waspada terhadap pihak-pihak yang melakukan aktivitas ilegal sejenis. (pan)