Bekasi – Kunjungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi ke Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu mendapat sorotan publik. Hal itu karena keberadaan mantan wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta istrinya ditengah ditengah keluarga besar Dinkes Kota Bekasi.
Pasalnya plesiran yang viral di media sosial itu diketahui kejadian pada 21 September 2023, saat itu Tri Adhianto sudah mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi terhitung sejak dilantiknya Penjabat (Pj) Walikota Bekasi pada 20 September 2023.
“Terhitung sejak tanggal 20 September 2023, Tri Adhianto tidak lagi dapat melakukan kegiatan mengatasnamakan Pemerintah Kota Bekasi,”tegas Fernando EMaS Direktur Rumah Politik Indonesia pada Rabu (27/9/ 2023).
Pengamat Politik yang tinggal di Kota Bekasi ini menegas bahwa seperti yang dilakukan oleh Tri Adhianto dan istri mendampingi Dinas Kesehatan Bekasi bersama Forum Kapus (Forum Kepala Puskesmas) telah menyalahi dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Menurutnya wajar, jika video itu viral dan memunculkan stigma negatif terkait keberadaan Tri Adhianto yang tidak lagi menjadi Wali Kota Bekasi ditengah keluarga besar Dinkes Kota Bekasi.
“Apa lagi dalam video itu tertulis Keluarga Besar Dinas Kesehatan Kota Bekasi Goes To Medan, lalu ada pengakuan bahwa itu juga study banding. Jika benar studi banding, seharusnya pimpinan studi banding ke Sumatera Utara dilakukan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad bukan mantan Wali Kota, Tri Adhianto,” paparnya.
Fernando berharap terkait video viral itu Inspektorat Kota Bekasi melakukan pemeriksaan kenapa sampai Tri Adhianto yang memimpin rombongan studi banding Dinas Kesehatan dan Forum Kapus ke Sumatera Utara tersebut.
“Jangan-jangan tujuan utama ke Sumatera Utara hanya plesiran berkedok studi banding,”tandasnya.
Apa lagi imbuhnya, studi banding Dinas Kesehatan Kota Bekasi ke Sumatera Utara membuat persoalan lain karena tidak menghadiri undangan Komisi IX DPR RI untuk membahas Stunting.
Pemerintah Kota Bekasi sangat tidak menghargai undangan Komisi IX karena tidak ada yang mewakili.
Dinas Kesehatan yang berkepentingan mengenai persoalan Stunting seharusnya lebih memilih menghadiri undangan Komisi IX dibandingkan kunjungan ke Sumatera Utara.
Baginya, apa yang terjadi akhir-akhir ini oleh Dinkes Kota Bekasi adalah tindakan yang sangat memalukan dan tidak lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dan program prioritas pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan Stunting.
“Saya berharap Pj Wali Kota Bekasi melakukan evaluasi dan mengganti para pejabat yang ada di Dinas Kesehatan karena sepertinya masih lebih loyal kepada Tri Adhianto dibandingkan pada Pj Wali Kota,”pungkasnya.