Pungutan Rp 3,3 Juta di SMAN 16 Bekasi Beratkan Wali Murid, Sekolah Berdalih Sumbangan Sukarela

Bekasi – Pungutan sebesar Rp3,3 juta kepada siswa diluar jalur afirmasi pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 16 Kota Bekasi yang terletak di Kecamatan Pondok Melati itu memberatkan para wali murid.

Selain memberatkan wali murid pungutan melalui Komite sekolah itu dianggap tidak terbuka terakait kegunaan besaran tarikan dengan dalih sumbangan sukarela sebesar Rp3,3 juta per siswa untuk apa saja. Padahal beban tarikan itu akan berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

Bacaan Lainnya

“Mereka meng-klaim bahwa pungutan mencapai Rp3,3 juta itu atas dasar kesepakatan. Kesepakatan kapan, banyak yang protes kok saat musyawarah. Tapi tetap saja angkanya ditetapkan segitu,”ungkap salah seorang wali murid yang namanya diminta dirwhasiakan pada Rabu 13/9/2023.

Dikatakan bahwa rata-rata wali murid kelas X SMAN 16 Kota Bekasi mengaku keberatan dengan pungutan Rp3,3 juta persiswa. Tapi mereka tidak berani untuk protes karena khawatir berimbas kepada anaknya yang duduk di bangku kelas X.

Menurutnya, sesuai kesepakatan wali murid melalui whatsApp Grup mengusulkan agar pungutan Rp150 ribu/perbulan atau total selama setahun hanya Rp1,6 juta. Tidak seperti sekarang orang tua murid harus membayar pungutan Rp275 ribu perbulan dengan total nilai mencapai Rp3,3 juta pertahun.

“Ada 260 siswa diluar jalur afirmasi yang dipungut Rp3,3 juta. Kali kan saja, biaya itu flat mereka harus bayar selama tiga tahun atau sampai lulus. Hitungan kasarnya jika membayar semua maka dana terkumpul mencapai Rp2,5 miliar, itu uang diapain saja dana sebesar itu untuk apa saja,”ujarnya.

Pihak sekolah dan Komite beralasan untuk membayar guru honorer, tapi harusnya terbuka berapa jumlah guru honor yang harus dibayar dengan pungutan wali murid itu. Begitu pun saat ditanyakan langsung ke pihak sekolah dana yang dipungut melalui Komite itu nanti untuk apa saja, dijawabnya bahwa tidak mungkin membuka dapur sekolah.

“Lha, memang SMAN 16 Kota Bekasi milik pribadi, SMAN 16 Kota Bekasi itu milik pemerintah bukan sekolah swasta hingga dapurnya harus dirahasiakan,”tanyanya.

Hal lain yang tidak masuk akal adalah pengakuan pihak sekolah juga beralasan bahwa harus membayar listrik, AC setiap bulan karena ada anak yang terbiasa pakai ac dan lainnya. Hingga terkesan dibuat-buat.

“Saat ditanya, estimasi angka Rp850 juta untuk kebutuhan sekolah setahunnya yang dipungut dari 260 siswa diluar jalur afirmasi jika tidak terkumpul, pihak sekolah melalui Humas menjawab bahwa tentu akan mengakali dan mengurangi kegiatan tertentu. Artinya jelas bahwa dana itu tidak harus ada,”ujarnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 16 Kota Bekasi Titin Kustini, menanggapi pungutan kepada orang tua siswa kelas X mengatakan bahwa hal itu merupakan hasil kesepakatan Komite dengan pihak orang tua murid.

“Komite dengan orang tua murid yang membahas mengenai anggaran tersebut itu namanya sumbangan sukarela, namanya juga sukarela jika orang tua tak mampu tidak bayar tidak apa-apa,”paparnya.

“Jika orang tua murid ada kelebihan riski dan ingin menyumbang mangga mau menyumbangkan untuk pendidikan anaknya,”imbuhnya mengatakan orang tua pasti menuntut pasti anaknya difasilitasi seperti ekstra kurikuler atau anaknya bisa masuk perguruan tinggi agar memiliki kompetensi lebih.

Dana yang dikumpulkan melalui Komite itu jelasnya untuk meningkatkan mutu pendidikan SMAN 16 Kota Bekasi. Program itu ada juga dari dana BOS, jadi bukan dari sekolah. Apakah itu ditentukan Rp3,3 juta kalo mau menyumbang lebih tentu tidak soal.

Diketahui sebelumnya menyebar melalui WhatsApp

Assalamu’alaykum bapak/ibu

Terkait follow up pertemuan sebelumnya, akan kami sampaikan beberapa poin hasil dari pertemuan hari ini, diantaranya :

1. Orangtua Murid kelas X tidak dikenakan Sumbangan Awal Tahun (SAT)

2. Tidak ada SPP Bulanan

3. Dana Operasional, sarana & prasarana, Pengadaan barang, dll masih mengalami kekurangan biaya sebesar Rp 850.000.000.

Dimana kurang dana 850.000.000 : 260 siswa (diluar jalur afirmasi), jadi setiap ortu murid (diluar jalur afirmasi) diharapkan dapat berpartisipasi dalam bentuk sumbangan Rp 3,3jt dalam periode waktu 1 tahun atau Per bulan Rp 275.000

Untuk pembayaran (cash only) sudah bisa mulai dilakukan di Ruang Komite SMAN 16, dengan Ibu Ria.

4. Bagi siswa/siswi yang menggunakan jalur afirmasi, diperbolehkan jika ingin ikut berkontribusi.

5. Keterangan lebih lanjut bisa hubungi Pak Eko Purwadi sebagai Bendahara Komite. ***

Pos terkait