Bekasi – Kegiatan penataan Polder Taman Rahayu TA 2022, senilai Rp9,8 miliar pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DMBSD) Kota Bekasi, masih menyisakan pertanyaan terkait persoalan dalam proses tender.
Pasalnya, terkait proses tender yang dilaksanakan pihak DBMSDA dikatakan bermasalah, karena lelang disinyalir tanpa ada perencanaan.
“Saya menduga ada beberapa kegiatan pada DBMSDA Kota Bekasi tanpa adanya perencanaan lelang,”tegas Rustam Purba Perwakilan warga kepada awak media, Senin (4/9/2023).
Dia mengaku telah mencari informasi lelang pada konsultan perencanaan kegiatan ini, tapi tidak ada.
Padahal imbuhnya jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, beserta perubahannya, bahwa dalam setiap kegiatan konstruksi ada 3 komponen yang tidak terpisahkan.
Pertama, konsultan perencanaan, pelaksana kegiatan dan, konsultan pengawas.
Kegiatan lain yang disoroti adalah Pembangunan Polder dan Bangunan Pelengkap Perum Chandra kegiatan ini juga dianggarkan di Bidang Sumber Daya Air, dengan anggaran sebesar Rp6,4 miliar.
Kata dia, data yang dihimpun, konsultan perencanaan kegiatan ini tidak dilelangkan DBMSDA melalui ULP hanya melelang konsultan pengawas dengan anggaran Rp272 jutaan.
“Menariknya untuk kedua kegiatan ini ada indikasi copy-paste perencanaan. Bahwa dalam dokumen lelang yang dibagikan panitia lelang, yaitu RAB dan Gambar Teknis (Polder Taman Rahayu) tercantum nama konsultan perencana yaitu CV. Maya Persada dan PT. Itergo Buana Utama,”paparnya.
Ini sesuatu yang janggal tentunya, lanjut Rustam. Kejanggalan itu, ada pada 2 lokasi pekerjaan dalam satu dokumen. Pada awal dokumen, lokasi pekerjaan di Taman Rahayu, namun di halaman berikutnya pada Gambar Teknis, lokasi pekerjaan di Perumahan Chandra, Jatirahayu.
Dikatakan dalam Perwal (Peraturan Walikota) Bekasi Nomor 95 tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, tidak ada disebutkan bahwa bidang perencanaan mempunyai tugas untuk membuat desain teknis maupun penyusunan RAB kegiatan.
Tupoksi Bidang Perencanaan adalah membuat kajian dan rencana kerja dan juga pengendalian dalam kaitannya untuk pengembangan Dinas.
“Bukan membuat Gambar Teknis maupun membuat perencanaan kegiatan-kegiatan satu persatu. Karena tidak memiliki kapasitas dalam perencanaan teknis,” kata Rustam.
Akibatnya ungkap dia, DBMSDA Kota Bekasi kerap melakukan copy-paste, baik perencanaan anggaran maupun gambar teknis. Sehingga kerap kali, kondisi lapangan tidak sesuai dengan gambar perencanaan.
DBMSDA kemudian beralibi dengan kalimat, adendum dan contract change order (CCO), tanpa memiliki dasar kuat dalam melaksanakan adendum dan perubahan pekerjaan proyek konstruksi dalam bentuk perubahan kontrak.
Karena perubahan kontrak, baik secara teknis maupun anggaran harusnya karena alasan yang kuat dan masuk akal.
Jangan alasan hujan menjadi alasan CCO. Akhirnya seperti yang ditemukan untuk pekerjaan Polder Taman Rahayu, secara struktur konstruksi sudah tidak sesuai sama sekali dengan gambar dan desain awal.
“Ini karena, perencanaan untuk kegiatan saya duga memang tidak ada. Sehingga sesukanya saja buat CCO, dan addendum,”ucapnya.
Beberapa kegiatan pada Gambar dan di RAB dihilangkan sebut saja, pekerjaan borpile, pekerjaan pasangan batu kali berubah menjadi pasangan sheetpile, tidak ditemukan pekerjaan sondir tanah, dan beberapa item pekerjaan dihilangkan.
“Mengapa itu bisa terjadi, menurut kami itu karena tidak adanya perencanaan yang kapabel. Perlu dipahamami bahwa PPK tidak bisa sesukanya membuat CCO, dan besaran CCO yang diperbolehkan sesuai peraturan Barang dan Jasa hanya 10 % , tidak bisa lebih,namun fakta dilokasi CCO sudah lebih 10%.
“Untuk Anggaran 2023 kami juga menemukan kegiatan lanjutan penataan inlet Polder Taman Rahayu dengan anggaran 800 jutaan yang juga dimenangkan oleh pelaksana yang sama pada tahun 2022 yakni CV.Putra Bonansa Jaya,
“Pertanyaan berikutnya ada apa bidang SDA dengan CV .Puta Bonansa Jaya?,”pungkas Rustam.
Sementara itu, Anjar Budiono selaku Kabid Sumber Daya Air DBMSDA, belum bisa di konfirmasi terkait tudingan dalam proses lelang Polder di beberapa titik yang dilaksanakan melalui Dinas BMSDA. ***