Tegal – Nasabah PNM ulaMM menangis, melihat template yang bergambar rumahnya dan tertulis rumah ini dijual via lelang.
Darti, warga Desa Randusari RT 03/RW 04 Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal mengaku kaget lantaran melihat gambar rumahnya terpampang di jalan umum, dan dipasar pagi sampai masuk gang.
Sambil menangis, ia pun menceritakan kejadian yang sedang menimpanya epada awak media. Iia mengaku punya pinjaman pokok sebesar Rp40 juta dan sudah masuk 16 angsuran.”Harusnya sudah masuk 20 angsuran tapi kolep sekitar 4 bulan.” tuturnya.
Meski begitu kata dia masih memiliki niat untuk membayar kekurangan angsuran tersebut.”Saya masih punya niat untuk membayarnya.” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengaku bahwa pada saat hendak mengambil gambar rumahnya yang tertempel satu persatu, justru pihak debt collector mengancam akan menempel kembali yang lebih banyak lagi. Bahkan debt collector tersebut belum memberikan kwitansi pembayaran ahir meskipun telah diminta.
Sementara menurut Debt Collector PNM ulaMM bahwa hal itu sudah sesuai SOP karena jika nasabah telat atau menunggak selama 3 bulan itu sudah termasuk wanprestasi “Maka itu, rumah ini sudah sah milik PNM ulaMM,” katanya Kamis (28/09/2023).
Lebih lajut Ia juga menjelaskan bahwa template yang di tempel di jalan umum itu hanya sebuah strategi. “Intinya kami juga ikut membantu mencari solusi untuk ibu Darti agar bisa membayar angsuranya.”terangnya.
Ketika ditanya terkait penjualan rumah nasabah yang via lelang, ia juga mengatakan bahwa pihaknya punya hak menjual rumah nasabah karena rumah ini sudah sah milik PNM ulaMM.
Ketika disinggung kembali tentang proses untuk lelangnya, colector itupun menjawab bahwa pihaknya beda dengan Bank atau Koperasi yang lain.
“Kami tidak perlu ke pengadilan negeri, yang jelas jika sudah 3 bulan tidak bisa mengangsur berarti sudah masuk wanprestasi, berarti rumah ini berhak dimiliki PNM ulaMM.” tutupnya. (pan)