Bekasi – Ketua Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAK), Suherman menyebut bahwa kegiatan Isbat Nikah dengan tema ‘Malam Bahagia Nganten’ mendapat keluhan para OPD di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Kita mendapatkan informasi adanya keluhan dari hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi dimana mereka kembali dipalak. Kali ini bertemakan untuk acara Isbat Nikah,”ungkap Suherman kepada awak media, Sabtu (16/9/2023).
Suherman mengatakan bahwa kegiatan itu hanya akal-akalan Wali Kota Bekasi melaksanakan satu acara dengan dalih mengatasnamakan masyarakat tidak mampu dengan menjual satu acara melalui Program Isbat Nikah massal bagi masyarakat tidak mampu.
Menurutnya acara Isbat Nikah tersebut merupakan, hanya akal bulus yang dilakukan oleh seorang kepala daerah untuk kepentingan menaikkan elektoralnya dengan biaya gratis tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.
“Hal ini terlihat jelas dengan beredarnya list sumbangan yang ditarik dari semua OPD (Dinas/Badan) yang ada di Lingkungan Pemkot Bekasi,” cetus Suherman.
Dan yang anehnya menurut mahasiswa di Bekasi ini, sumbangan tersebut terbagi atas 3 klaster, dengan klasifikasi Dinas Besar wajib menyumbang Rp 7,5 jt, Dinas Sedang wajib menyumbang Rp 5 jt dan Dinas Kecil wajib menyumbang Rp 2,5 jt.
“Dan sumbangan tersebut di kelola dan di kumpulkan oleh salah satu Bagian di Setda Kota Bekasi dengan melalui No. Rek 00092398….0 pada Bank BJB,” ungkap Suherman.
Perlu dipertanyakan adalah kriteria Dinas Besar, Sedang dan Kecil itu dasar hukumnya apa. Apa dasar untuk mengklasifikasi tersebut? Padahal imbuhnya dilihat dari ketetapan dalam penerimaan TPP masing-masing Dinas adalah sama besarannya.
“Nah ini untuk sumbangan kok bisa muncul ada klasterisasi sumbangan tersebut?,”tanya lagi mengatakan apakah ini bukan bagian dari pada bentuk “pungli”.
Dugaan pungli dilakukan seorang kepala daerah bawahannya dengan dalih menjual program mengatasnamakan masyarakat tidak mampu yang diduga demi kepentingan politik.
“Kami mengibaratkan ini untuk menutupi sifat pelit-nya Tri Adhianto dengan tidak mau membayar dari dompetnya sendiri?,” tegas Suherman bertanya.
Dengan adanya “pungutan liar’ tersebut, lanjut Suherman, kami dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi meminta kepada jajaran APH agar segera melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada masing-masing OPD.
APH harus mengungkapkan dari mana uang sumbangan tersebut di dapat demi mensukseskan program yang di canangkan Tri Adhianto sebagai Walikota yang umurnya tinggal hanya 3 hari kerja lagi di Kota Bekasi ini.
“Terakhir kami pun meminta kepada Lembaga anti Rasuah dalam hal ini KPK agar segera turun ke Kota Bekasi untuk melihat betapa lebih parahnya carut marut di Pemerintah Kota Bekasi sepeninggal Rahmat Effendi, dan kami sangat kecewa yang sebelumnya berharap besar ada perubahan di era kepemimpinan Tri Adhanto, ini malah semakin parah,” imbuh Suherman mengakhiri.