Bekasi – Limbah Pabrik Bakso milik CV Warisan Matahari Makmur di Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi masih dibuang ke Kali Cikeas meskipun dua teguran diberikan pihak DLH Kota Bekasi.
Pantauan di lokasi belum ada perubahan terkait saluran limbah dari Pabrik Bakso di Jatirangga yang langsung dibuang ke Kali Cikeas, limbah pabrik bakso itu masih mengalir ke Kali Cikeas melalui saluran yang dibuat, meski pun Dinas Lingkungan Hidup mengakui telah memberi teguran tertulis dan memanggil pihak manajemen pabrik Bakso.
“Ketegasan DLH dipertanyakan, atau sudah ada kesepakatan tertentu. Harus diperjelas, jangan terkesan melindungi perusahaan yang nyata membuat pencemaran Kali Cikeas,”tegas Kang Abel, pegiat lingkungan hidup di Kota Bekasi.
Ketua Yayasan Adam Hawa Siliwangi ini pun menganggap DLH Kota Bekasi kalah lawan pengusaha Pabrik Bakso tersebut. Pasalnya sudah jelas pabrik itu menyalahi dan telah disampaikan sendiri DLH melalui Kabid PPKLHPH Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Tapi kondisi saluran limbah pabrik bakso itu tidak berubah.
Terkait kondisi itu Kang Abel memandang bahwa teguran DLH Kota Bekasi tidak dianggap perusahaan pabrik Bakso tersebut meskipun teguran tertulis melalui PPKLHPH dan pihak manajemen Pabrik Bakso telah dipanggil.
“Wajar dong, kami yang turun susur sungai, dan melaporkan terkait pabrik bakso yang membuang limbah langsung ke Kali Cikeas ingin tahu hasil dan ketegasan LH Kota Bekasi. Jangan ada dusta diantara kita lah,”ucap Abel.
Sementara itu Andy Frengky Kabid PPKLHPH Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dikonfirmasi terpisah terkait hasil dari pertemuan dengan pihak manajemen pabrik Bakso di Jatirangga pada pekan lalu terkesan ada yang ditutupi.
Saat dikonfirmasi Andy Frengky menyatakan bahwa pihak Pabrik Bakso di bawah CV Warisan Matahari Makmur telah diberi sanksi administrasi paksaan Pemerintah.
“Sanksi itu diberikan karena adanya ketidakpatuhan yang berdampak pada lingkungan. Didalam sanksi administrasi paksaan pemerintah itu ada waktu penyelesaian. Kita monitoring tindaklanjut yang sudah mereka lakukan,”tegasnya.
Untuk diketahui bahwa hasil pantauan langsung di lokasi saluran limbah terlihat aktivitas pembuangan limbah langsung ke Kali Cikeas masih terjadi dan tidak ada perubahan meskipun telah diberikan sanksi administrasi paksaan oleh DLH Kota Bekasi.
Terkait kondisi yang masih terjadi tersebut awak media ini mencoba konfirmasi ke Kadis maupun Kabid PPKLHPH Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, terkait tindakan lanjutan dengan masihnya limbah dibuang langsung ke Kali Cikeas, sayangnya tidak ada jawaban lugas terkait tindakan selanjutnya.
Padahal sebelumnya Andy pernah menyampaikan telah memberikan teguran keras terkait aktivitas pabrik bakso yang membuang limbah langsung ke Cikeas. Tapi selang sehari kemudian ada informasi bahwa teguran yang diberikan untuk tidak membuang limbah langsung ke Kali Cikeas tetap terjadi.
“Kami panggil untuk klarifikasi informasi itu. Jika benar terjadi maka dipastikan akan ada sanksi lebih keras lagi kepada Pabrik Bakso di Jatirangga tersebut,”tegas mantan Sekcam Pondok Melati ini.***