Bekasi – Kantor pertanahan Kota Bekasi Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang yang sekaligus merupakan hari lahir Undang-
Undang Pokok Agraria (UUPA) yang ke-63 Tahun 2023 kali ini mengusung terna “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”di kantor ATR/ BPN kota Bekasi Senin (25/09/2023)
Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, Kementerian ATR/ BPN berkormitmen untuk melakukan kerja spartan, serta memnbangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak.
Menurut Kepala Kantor ATR/ BPN, Amir Sofwan menyampaikan bahwa saat ini Kementerian ATR/ BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.
Amir menyampaikan HUT Agraria yang k- 62 tentunya dirinya sangat bersyukur di usia ke 62 ini ATR/BPN terutama BPN Kota Bekasi terus menjalankan amanah negara dalam rangka sertifikasi tanah masyarakat.
Amir memaparkan untuk Kota Bekasi, memiliki luas ± 21.478 Ha dengan perkiraan jumlah bidang tanah di Kota Bekasi (DHKP) adalah ± 703.087 bidang tanah. Saat ini di Kota Bekasi jumlah Bidang Tanah Terdaftar (SHAT) adalah 677.311 bidang tanah (96,33%) dan jumlah bidang tanah belum terdaftar adalah + 25.776 bidang tanah (3,67%).
Selain itu, lanjut Amir, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah terhadap Tanah Wakaf dan rumah-rumah ibadah (seperti Gereja, Pura, Masjid, dll) yang dilakukan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi, sehingga umat-umat beragama dapat beribadah dengan tenang sebagaimana yang dijamin di dalam konstitusi.
Khusus wakaf, saat ini di Kota Bekasi terdata sebanyak 1.593 mushola dan 1.109 mesjid. Namun sertipikat wakaf yang sudah diterbitkan baru 882 sertipikat.
Peran Kantor Pertanahan Kota Bekasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi serta meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah melalui bidang pertanahan telah menyokong perolehan BPHTB pada tahun 2017-2022 sejumlah Rp. 2.579.861.970.661,-
dan untuk periode Januari-September 2023 sejumlah Rp. 325.321.213.589,-. Perolehan
PNBP pada tahun 2017-2022 sejumlah Rp. 173.849.797.473,- dan untuk periode Januari- September 2023 sejumlah Rp. 22.518.960.808,-. Sedangkan perolehan HT/HT-El (hak tanggungan) pada tahun 2017-2022 sejumlah Rp. 99.557.381.919.671,- dan untuk periode lJanuarí-Septernber 2023 sejumlah Rp.10.723.674.578.715,-.
Untuk mencegah dan menutup ruang gerak Mafia Tanah,jelas Amir, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan sertipikasi tanah secara elektronik yang saat ini sedang dilakukan uji coba Sertipikat Elektronik.
Hal ini dilakukan untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan penggunaan data-data pertanahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta menjaga keamanan data-data
pertanahan apabila terjadi bencana (seperti kebakaran, gempa bumi, banjir, dsb).
Lanjut Amir, dalam menjalankan amanah negara, dirinya akan selalu berupaya, memperbaiki dan berbenah di internal maupun external, hingga menjadikan ATR/BPN Kota Bekasi menuju kantor pertanahan dengan layanan pertanahan modern
“Semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang kali ini, Kantor Pertanahan Kota Bekasi dapat mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta.( yanso)