Gerak Cepat, UPTD DLH Bekasi Utara Eksekusi TPS Liar Marga Mulya

Bekasi – Tempat pembuangan Sampah ( TPS ) Liar di kelurahan Marga Mulya di eksekusi oleh UPTD Dinas Lingkungan Hidup DLH Bekasi Utara dengan mengerahkan Sebanyak 40 armada truck pengangkut sampah dan 1 Eskavator Kamis ( 10/08/2023)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yudianto saat di minta keterangan mengungkapkan bahwa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liat yang ada di Kota Bekasi akan terus kita berantas.

“Kami akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang membuang sampah dengan baik dan benar, jangan ada lagi yang membuang sampah sembarang,” Ucap Yudianto ketika memantau pengangkutan sampah di TPS Liar Marga Mulya, Kamis (10/08/23)

Dirinya menyebut, penutupan TPS liar ini merupakan langkah nyata Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberantas tempat pembuangan sampah liar di Kota Bekasi.

“Kita akan terus memantau diseluruh wilayah Kota Bekasi, bilamana ada tempat pembuangan sampah liar kembali terjadi, akan kami berantas sampai akarnya,” tegas Yudianto

Ditempat yang sama, Kepala UPTD Lingkungan Hidup Bekasi Utara Dedin Supriyadi mengungkapkan bahwa TPS liar di Kelurahan Marga Mulya ini sebenarnya sudah menjadi targetnya untuk dieksekusi.

Dedin menegaskan Pembersihan sampah yang saat ini kami laksanakan demi kenyamanan dan kebersihan masyarakat sekitar RW 10 Kelurahan Marga Mulya

“Ini merupakan program rutin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dalam memberantas tempat pembuangan sampah liar. Dan ini akan terus dilakukan secara bertahap,” Tegas Dedin.(Yanso)

Pos terkait