Buntut Acara Anies di Stadion Patriot Batal, Plt Wali Kota Bekasi Salahkan Kadispora Tidak Cermat

Bekasi – PLT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegur Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Ahmad Zarkasih bùtut kasus acara Anies Baswedan di Stadion Patriot dibatalkan.

Anies dijadwalkan ikut senam bersama PKS di stadion itu pada Sabtu pagi 29 Juli 2023. Namun izin pakai stadion Patriot terpaksa dicabut dengan alasan berbenturan pertandingan liga 1.

Bacaan Lainnya

Teguran itu disampakan Plt Wali Kota Bekasi melalui Surat Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023, hal Teguran kepada Kadispora Kota Bekasi.

“Teguran kepada kepala dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi sehubungan pembatalan pembatalan pemberian izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dalam rangka kegiatan Senam Nusantara.”kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin dalam keterangannya melalui Humas, Selasa, (2/8/2023).

Nadih menjelaskan Tri Adhianti menilai Kadiapora tidak cermat memperhatikan aturan Pertandingan Liga 1 yang dikeluarkan PSSI bahwa stadion itu harus steril sejak 48 jam sebelum pertandingan dimuali.

BACA JUGA : Lebaran Bekasi Butuh Suport Anggaran Pemerintah Kota

Dalam surat teguran itu, Plt Wali Kota Bekasi meminta Kadispora agar kedepannya dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan cermat dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Teguran yang sama juga akan diberikan Plt. Wali Kota Bekasi kepada Perangkat Daerah lainnya apabila dalam pelaksanaan tugas tidak cermat dan tidak teliti.”kata Nadih.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih pun menerima teguran itu sebagai bahan evaluasi dalam melaksanakan tugas.”Saya menerima teguran ini dan tentunya sebagai evalusi kedepan agar lebih cermat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas.”ucap Ahmad Zarkasih (hms)

 

 

 

Pos terkait