Bekasi – Kelanjutan pembangunan proyek Gedung Teknis Bersama (GTK) milik pemerintah Kota Bekasi di Jl Siliwangi, Rawalumbu, dengan anggaran tembus Rp21 miliar dianggap bentuk pemborosan anggaran.
Pasalnya puluhan miliar dana rakyat telah digelontorkan guna pembangunan gedung teknis bersama itu sejak 2017 lalu. Tapi sampai sekarang belum juga terselesaikan sampai tuntas.
Bahkan KPK sempat membongkar taktik licik Wali Kota Bekasi non Aktif Rahmat Effendi dalam pengaturan proyek pembangunan GTK yang diduga ada pengaturan dan menentukan pemenang proyek sebelum lelang dilaksanakan.
BACA JUGA : Program Road BIG, Pemkot Bekasi Adakan Talk Show Promosikan UMKM
Diketahui bahwa sebelumnya gedung teknis bersama tersebut telah di resmikan oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada April 2023 lalu dan kini telah ditempati oleh beberapa Dinas salah satunya seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
“Sekarang pengerjaan dilanjutkan dengan nilai anggaran Rp21 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Bekasi, ini adalah bentuk pemborosan anggaran,”ungkap Baskoro Ketua Umum Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP), Rabu (2/8/2023).
Dikatakan bahwa masih masih banyak infrastruktur yang masih lebih penting untuk diperbaiki, ketimbang memperbaiki gedung yang mangkrak tersebut.
“Anggaran Rp 21 miliar lebih itu kan tidak sedikit. Menurut saya bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih penting yang dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat luas.”ujarnya.
Dikatakannya, pengerjaan proyek pembangunan Gedung Teknis Bersama oleh Dinas Perkimtan Kota Bekasi tersebut semestinya dievaluasi ulang terlebih dulu. Karena banyak persoalan yang ditinggalkan.
Salah satunya seperti progress biaya yang telah digelontorkan sejak 2017 lalu hingga sempat mangkrak.
“Setelah mangkrak sejak tahun 2017, semestinya Disperkimtan mengevaluasi ulang dulu secara menyeluruh, baik itu HPS, item-item pekerjaan dan sisi hukumnya baru di lanjut kembali. Jadi pekerjaan itu bisa berjalan sesuai dengan azas transparansi dan akuntabel.”ucapnya.
Pantauan di lokasi pelaksanaan perapihan seperti lift dan plafon serta pembuatan batas masih terus di lakukan di gedung teknis bersama itu. Salah satunya seperti penataan di dalam
Sementara, Kepala Bidang Gedung dan Bangunan pada Dinas Perkintam Kota Bekasi, Eka ketika dihubungi ke telepon selulernya untuk dikonfirmasi, enggan merespon begitu juga ketika di SMS melalui WA juga tidak membalasnya. ***