Karawang – Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) bersama ribuan petani dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melakukan aksi demo di depan Kantor BPN Kabupaten Karawang, (Kamis,27/07).
Para pengunjuk rasa meminta agar Kepala BPN Karawang bisa menyelesaikan konflik agraria di kawasan perhutani di Kabupaten Karawang. (Kamis, (27/07/2023/),
Sebelumnya, diketahui massa aksi SEPETAK sebelumnya telah melayangkan pendaftaran hak atas tanah petani berupa sampling sebanyak 88 bidang tanah dari 13 Desa di Karawang-Jawa Barat. Namun mirisnya, diklaim masuk kawasan hutan yang faktanya tidak memiliki dokumen yang utuh.
BACA JUGA : Kantor Mas Menteri Nadiem Didemo Ratusan Guru Swasta Kota Bekasi
“Sebelumnya kami (SEPETAK) dibantu oleh LBH Arya Mandalika sudah mendaftaran hak atas tanah petani berupa sampling sebanyak 88 bidang tanah, tergitung hingga 21 Juli 2023 tanah tersebut masih milik petani, tapi kemudian sekarang sudah jadi kawasan hutan”, Ucap Koordinator SEPETAK Wahyudin dalam orasinya, (27/07/2023)
Melalui pantauan media, dalam aksi tersebut tampak terlihat beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi SEPETAK dan para petani yang berorasi bergantian.
Direktur LBH Arya Mandalika Hendra Supriatna SH.,MH dalam orasinya mengatakan, kehadirannya disini bukan sebagai LBH Arya Mandalika melainkan atas nama petani Karawang yang dirampas tanahnya oleh BPN Karawang,
“Saya yang berdiri diatas mobil komando ini adalah Hendra Supriatna SH., MH dari kantor hukum Arya Mandalika, saya bukan berdiri dengan mengatasnamakan diri sendiri atau mengatasnamakan LBH Arya Mandalika, tetapi saya berdiri disini mengatasnamakan petani Karawang yang haknya dirampas oleh BPN Kabupaten Karawang”, -Tegas Hendra diatas mobil komando,
Direktur LBH Arya Mandalika menegaskan, aksi unjuk rasa ini merupakan cermin dari ketidakhadiran Pemerintah membela rakyatnya. Pasalnya hanya tanah milik masyarakat saja yang statusnya berubah, sementara tanah milik korporasi yang sudah dibebani hak HGB, HGU dan Pertek yang terbukti berada dalam klaim kawasan hutan tidak pernah dipersoalkan.
“Kita berkumpul disini dan kita adalah tamu, ketika tamu tidak dilayani oleh maka berarti Pemerintah telah absen melayani rakyatnya. Pemerintah hanya perduli pada korporat.”tungkasnya (ki)