Pemkot Bekasi Lakukan Rotasi dan Mutasi Esselon III dan IV

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi lakukan mutasi dan rotasi jabatan esselon III dan IV di Aula Nonon Sonthanie. Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi yang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi melantik 84 pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

Pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan, antara lain:

Bacaan Lainnya

1. Keputusan Wali Kota No 821.2/kep.86-bkpsdm/vii/2023 tentang pengangkatan dan alih tugas dlm jab administrator (eselon 3) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

2. Keputusan Wali Kota No 821.2/kep.87-bkpsdm/vii/2023 tentang pengangkatan dan alih tugas dlm jab pengawas (eselon 4) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

3. Keputusan Wali Kota No 820/kep.89-bkpsdm/vii/2023 tentang penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkup Pemkot Bekasi.

Sebanyak 84 pejabat pada hari ini dilantik, dengan rincian sebagai berikut :

Eselon 3 : 18 org
Eselon 4 : 36 org
JFT Madya : 4 org
JFT Muda : 26 org.

Baca Juga : Pj.Sekda Buka Uji Publik II Penyusunan KLHS RPJPD Kota Bekasi Tahun 2025-2045

Dalam sambutannya, Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan bahwa dalam peningkatan kapasitas pejabat dengan melakukan prosedur yang berlaku.

Diharapkan para pejabat yang telah di mutasi, rotasi maupun promosi cepat beradaptasi di tempat yang baru. sebabmutasi adalah hal yang biasa di lingkup Pemerintah daerah.

“Tentunya dengan semangat yang baru, bisa beradaptasi lebih cepat karena banyak pekerjaan yang harus di selesaikan oleh kita sebagai abdi negara,”ujar Junaedi.

Pemerintah Kota Bekasi kata dia terus melakukan inovasi demi terwujudnya visi misi Kota Bekasi, dalam pelayanan ke masyaraakat terutama di wilayah harus berjalan secara prima dan tidak bertele-tele. (hms)

 

 

Pos terkait