Laporan Dugaan Korupsi Pompa Air Disebut Hilang, Mahasiswa Demo Kejari Kota Bekasi

Bekasi – Aksi lanjutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) depan gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, pada Rabu 4 Juli 2023 sempat bersitegang.

Pasalnya pihak Kejaksaan mengakui bahwa laporan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Pompa Air se-Kota Bekasi pada Dinas BMSDA dikatakan belum ada alias hilang.

Bacaan Lainnya

Pengakuan tersebut memicu emosi mahasiswa dengan menyebutkan sistem administrasi di Kejari Kota Bekasi kacau balau dan pegawainya kebanyakan main Tik-tok.

Aksi lanjutan APPB di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi itu menyoroti perihal pengadaan pompa air se-Kota Bekasi yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Bekasi melalui DBMSDA.

“Laporan tersebut sudah kami serahkan pada 14 April dan sempat release di beberapa media” ujar Wawan, Koordinator lapangan APPB kepada Kasi Intel Kejari saat menemui mahasiswa. Pengadaan pompa air ini memakan anggaran sebesar Rp18 miliar dan direncanakan ada di 14 titik.

Baca Juga : Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Menjadi Perda Tentang Pelaksanaan APBD

Namun, fakta di lapangannya yang terpasang baru 2 titik saja, yaitu di folder Kelurahan Jati Kramat dan folder Kecamatan Jati Asih.

“Dari total anggaran 18 miliar baru dua pompa yang ada. Sisanya mana, dan uang anggaran kemana. Kami pertanyakan itu tidak pernah ada kejelasan. Maka dari itu, kami menganggap sarat akan korupsi,” tegas Wawan.

Wawan, selaku korlap APPB mempertanyakan kinerja kejaksaan negeri karena tadi kata salah satu pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyatakan bahwa laporan belum masuk. Dalam aksi itu mahasiswa mendesak Kejari Kota Bekasi untuk menyelesaikan dugaan kasus pada DBMSDA. Potensi tindakan korupsi dan nepotisme dalam pengadaan pompa air dengan pagu anggaran Rp18 miliar.

Walaupun sudah diadakan audiensi. Tapi saat kami cek dilapangan ternyata masih banyak yang belum terealisasi pompa airnya,” katanya.

Kinerja Kepala DBMSDA juga dianggap gagal. Dimana terjadi kelalaian dalam menggelar pekerjaan sodetan air. Sasak Bule Kaki Bancong Rp6,4 Miliar.

Pekerjaan tersebut sampai saat ini tidak kunjung selesai pengerjaannya. Dan juga terlihat asal-asalan pengerjaannya. Dalam aksi tersebut mahasiswa sempat ditemui oleh Kasi Intel Kejari Kota Bekasi untuk berdialog. Namun hal itu memicu bersitegang karena Kasi Intel Yadi menyebut laporan belum ada.(*)

 

 

 

Pos terkait