Kota Bekasi – Lima warga kota Bekasi Korban dugaan penipuan dan penggelapan arisan online dan investasi bodong di Kota Bekasi resmi melapor ke Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota, pada Senin (3/7/2023).
Kelima warga Kota Bekasi yang melapor di Polrestro Bekasi Kota yakni Mahyuri, Silvia Eka alviani, Dian Inayah, Herayanti dan Siti Maryani.
Dian warga Bantargebang, Kota Bekasi bersama beberapa emak-emak lainnya resmi melaporkan pelaku dugaan penipuan dan penggelapan arisan online dan investasi ke polisi. Usai memberi laporan mereka mengakui kerugian mencapai Rp800 jutaan.
“Awalnya arisan lancar, tapi sejak Idul fitri 1444 H/2023 lalu mulai ngadat tidak ada peserta yang terbayar. Jumlah korban ada 31 orang, separuhnya warga Kota Bekasi,”ungkap Dian.
Pelaku dugaan penipuan arisan online dan investasi bodong yang dilaporkan ke polisi merupakan pasangan suami isteri berisinial (W) dan ( T.S.M )warga Limus Nunggal, Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan wilayah kota Bekasi.
Hari ini kami datang untuk melapor ke Polrestro Bekasi Kota dan baru lima orang , dan yang lain masih kerja dan tidak bisa hadir ke Polres untuk melaporkan. yang semuanya warga Kota Bekasi
Dian menyebutkan bahwa semua mendukung dan telah memberikan bukti transfer dan lainnya sebagai barang bukti dan data lain yang dimiliki semua pelapor. Untuk data-data lainnya akan menyusul diberikan sesuai permintaan polisi.
Menurut pengakuan Dian semua korban dugaan penipuan merupakan teman dari pelaku seperti tetangga atau teman kecil yang masih menjalin silaturahmi melalui media sosial.
Dian menuturkan,”Kami selaku korban pernah mendatangi pelaku ke rumahnya namun tidak ada jalan keluar karena uang yang dikumpulkan sudah ludes dan pelaku sering tidak ada dirumah Bahkan paman pelaku menantang para korban untuk melapor ke Polisi.
“Kami menduga uang, arisan dan investasi habis digunakan suami pelaku untuk main slot. Informasi ini, sesuai Informasi di lapangan,”tutupnya.(Yanso)