BEKASI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ustaz M. Nuh, meminta pemerintah untuk bersikap bijak dengan melibatkan sekolah swasta dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kedepannya.
“Sebenarnya penerapan sistem apapun, tentu ada titik lemah. Tapi jika korbannya terlalu banyak atau membuat celah yang tidak sesuai aturan justru mengajari hal yang kurang bagus,”ungkap Ustaz M Nuh, Jumat (21/7/2023).
Dikatakan bahwa kekisruhan yang terjadi saat penerimaan PPDB tahun ajaran 2023/2023 di Kabupaten Bekasi baik pada tingkat SMA Negeri atau SMPN terutama pada jalur zonasi menyisakan ‘PR’ besar bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan.
BACA JUGA : Darurat Sampah, DPRD Desak Pemkab Bekasi untuk Cari Solusi
M Nuh berpendapat bahwa kekisruhan yang terjadi dalam PPDB bukan karena kebijakan jalur zonasi, tapi lebih kepada kebutuhan masyarakat atas pendidikan berkualitas tapi tempatnya terbatas. Kedua masalah biaya antara sekolah negeri dan swasta yang jomplang.
“Wajar dong swasta, jika membantu dia mempertanyakan dapat apa. Harusnya ini dipikirkan agar swasta bisa dilibatkan untuk mencukupi ketercukupan daya tampung kelulusan SD dan SMP,”ujarnya Politisi PKS yang akan maju untuk DPRD Provinsi Jabar ini.
Dia pun mempertanyakan apakah pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten sudah menghitung jumlah SMA Negeri dengan daya tampung jumlah kelulusan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA : DPRD Kabupaten Bekasi Berencana Bentuk Perda Penataan Pasar
Karena tambahnya, ketika jumlah lulusan SMP lebih besar dari daya tampung SMA pasti, akan sikut-sikutan antara orang tua murid untuk berebut main curang dan lainnya.
Hal parah dan terus terjadi setiap penerima siswa baru karena tidak ada mekanisme untuk mengajak sekolah swasta untuk ikut bersama menampung siswa lulusan SMP.
“Memang ada sebab orang tua tidak mau ke swasta karena mahal ada uang bangunan. Mestinya pemerintah provinsi mengalokasikan bantuan bangunan untuk sekolah swasta juga sebagaimana diberikan untuk sekolah negeri dengan catatan ketika penerimaan murid baru, tidak ada lagi tarikan uang bangunan,”paparnya.
Sehingga sekolah swasta merasa mendapat perhatian, karena bagaimana pun swasta ikut membantu mencerdaskan anak bangsa dalam hal mencukupi ketertampungan siswa.
BACA JUGA : Serapan Anggaran 82 Persen, DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Seluruh OPD
Pemerintah diminta hendaknya lebih bijak dalam penerapan PPDB, libatkan sekolah swasta. Ketika pihak swasta diajak lalu mereka tentu bertanya dapat apa, tentunya hal wajar.
“Pemdaprov Jabar harus bersikap bijak, karena banyak orang tua pada saat sistem jalur zonasi merubah KK agar mendekati zona, paling tidak itu yang terjadi. Pemdaprov Jabar haru lebih bijak dalam penerapan PPDB hitungan dengan matang supaya tak terjadi chaos,”tegas politisi senior Kabupaten Bekasi ini.
Terakhir dia mengingatkan agar pemerintah bisa membantu sekolah swasta seperti intensif untuk guru. Hal itu pernah diterapkan saat zaman Orba karena prinsipnya sekolah swasta juga turut menyumbang dalam mencerdaskan anak bangsa. (adv)