Curigai Ada Oknum Jual Beli Bangku Pemuda Peduli Pendikan Kota Bekasi Geruduk Disdik

Bekasi – Puluhan Pemuda yang mengatasnamakan Forum Peduli Pendidikan Kota Bekasi mengkritik pelaksanaan PPDB online di Kota Bekasi. Kritik tersebut disampaikan melalui aksi demontrasi di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

“Kami menilai pemangku jabatan di Disdik Kota Bekasi gagal dalam melaksanakan penyelenggaraan PPDB.online.” kata Koordinator aksi. Ali. Senin, (17/7/2023) dalam orasinya.

Bacaan Lainnya

Ali juga menuding banyak oknum mafia di dinas pendidikan Kota Bekasi yang diduga terlibat melakukan jual beli bangku sekolah hingga jutaan rupiah.”Oleh karena itu, kami menuntut agar Ketua Panitia PPDB dan Kadisdik harus dicopot dari jabatannya kerena dianggap kecolongan.”ujarnya.

“Pemkot kecolongan. Mestinya disdik mengawasi bukan malah ikut terlibat mafia pendidikan. Emang pendidikan bisnis.”nyiyirnya.

Baca JugaPlt Wali Kota Bekasi Bilang Begini saat Uji Coba LRT Jabodebek

Para pendemo sempat melampiaskan kekecewannya dengan membakar ban di depan gerbang kantor disdik Kota Bekasi. Mereka menduga pihak Disdik ikut terlibat dalam jual beli bangku sekolah.

Tak hanya itu, para demonstran juga menganggap penyelenggaraan PPDB online pemborosan keuangan negara (APBD).”Mendingan Pemkot Bekasi menambah sekolah negeri daripada hambur-hamburkan uang hinga puluhan miliar.  Karena tiap tahunnya, pelaksanaan PBDB di Kota Bekasi selalu masalah.” katanya.

Kadisdik Kota Bekasi Uu Syaeful Mikdar menyambut baik aksi unjuk rasa puluhan pemuda peduli Pendidikan yang telah menyampaikan aspirasinya.”Kami mengucapkan terimakasih kepada teman teman yang telah menyampaikan aspirasinya.” kata Uu Syaeful Mikdar yang didampingi ketua Panitia PPDB Online Dedet Kusmayadi yang juga Serkretaris Pendidikan

Menanggapi tudingan pendemo yang menyebut ada indikasi jual beli bangku di sekolah oleh oleh mafia pendidikan, dirinya pun meminta agar disampaikan secara tertulis kepada dirinya siapa yang menerima dan siapa nama pegawainya yang disebut.

“Kalau ada temuan dan penyelewengan, kami minta datanya dikirimkan dan akan kami proses dan tindaklanjuti. Berikan datanya kepada saya. Karena Informasi itu penting bagi kami.”pinta UU saat menemui para pendemo.

Yang kedua lanjut Uu, terkait adanya perbedaan jumlah anak yang awalnya berjumlah kurwng lebih 10 ribu anak menjadi 11 ribu anak, Uu juga menyebut bahwa sesuai keputusan k
Kementerian Pendidikan terkait PPDB online bahwa yang berhak memutuskan jumlah siswa yang diterima adalah sekolah atau satuan pendidikan.

“Berarti SMPN1 sampai SMPN 62 yang berhak memutuskan siswa itu diterima atau tidak di sekolah sekalipun ada outlet dimusyarahkan dalam rapat terbuka, ada aturannya. Nah tambahan tambahan itu sifatnya di masing masing sekolah.”jelas Uu. ***

Pos terkait