Begini Sikap Negara Disampaikan Wapres Terkait Polemik Al Zaytun

Jakarta – Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun disikapi dengan pembinaan oleh pemerintah dengan memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun.

Wakil Presiden RI Maruf Amin menegaskan bahwa pemerintah telah membuat pertimbangan dengan melakukan pembinaan dan meluruskan akidah pemahaman.

Bacaan Lainnya

“Memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi, memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Jakarta, pada Rabu (5/7/2023).

Baca Juga :  Laporan Dugaan Korupsi Pompa Air Disebut Hilang, Mahasiswa Demo Kejari Kota Bekasi

Dia mengatakan pemerintah memutuskan untuk membina, serta meluruskan akidah, dan pemahaman kebangsaan dalam pesantren tersebut.“Nah, itu perlu dilakukan pembinaan. Jadi, mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan, tetapi dibangun, dibina dengan baik,”paparnya.

Sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tetapi, sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara.

Wapres mengatakan pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sedangkan mengenai dugaan aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan pengasuh ponpes itu, yakni Panji Gumilang diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

“Diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu, kan, nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului. Nanti, kan, ada keputusannya seperti apa,” kata Wapres. (*)

Pos terkait