Akhirnya, TPS Liar di Jatirangga Akan Ditutup dan Dilakukan Penataan

Bekasi – Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi segera dilakukan penataan.

“Persoalan TPS Liar di RW 10 Jatirangga, kita sudah bahas bersama dengan mengundangan pemilik lahan, pengelola, Dinas LH, UPTD Kecamatan dan pegiat lingkungan. Nanti akan dilakukan penataan,”ungkap Ahmad Affandi, Lurah Jatirangga kepada media usai meninjau lokasi TPS Liar, Kamis (27/7/2023).

Bacaan Lainnya

Dikatakan melalui rapat bersama melibatkan Ketua RW 10 akhirnya semua menyepakati bahwa keberadaan TPS liar di Garis Sepadan Sungai (GSS) Cikeas itu akan diselesaikan dan akan ditutup sementara untuk dilakukan penataan.

Menurutnya penutupan dan dilakukan penataan adalah hasil kesepakatan bersama dalam rapat di kantor kelurahan. Nanti sampah yang menumpuk di TPS Liar akan diangkut ke TPA dan lokasi ditutup guna ditata lagi.

“Hasil musyawarah mufakat yang dilaksanakan di kelurahan tidak ada opsi penutupan permanen. Tapi lebih kepada penataan lokasi TPS yang sudah menumpuk sampah tanpa ada pengelolaan,”tegas Affandi.

Kedepan jelasnya, jika mau dikelola dengan cara yang baik ada jaminan tidak ada tumpukan sampah liar seperti yang terjadi sekarang tentunya bisa dibuka lagi. Tapi konsepnya berbeda dan akan dilakukan pembinaan dengan LH agar pengelolaan lebih baik.

Lebih lanjutnya dijelaskan bahwa lokasi TPS liar tersebut berawal dari bank sampah. Niatnya untuk mengurangi beban sampah di TPA Sumur Batu, tapi sepertinya belum ada edukasi dengan maksimal.

“TPS liar yang terjadi sekarang tujuan membuat bank sampah, berniat mengurangi debit sampah ke TPA, niatnya baik tapi masih perlu edukasi dalam pengelolaannya,”tegas Lurah Jatirangga sejak tahun 2018 itu.

Diketahui usai rapat bersama di Kantor Kelurahan rombongan langsung melakukan tinjauan langsung ke lokasi TPS liar di GSS Cikeas. Mereka melihat langsung gundukan sampah yang ditumpuk tanpa ada pengelolaan.

Rencananya awal Agustus mendatang akan ada aksi besar dengan melibatkan berbagai komunitas dan dikomandoi Lurah Jatirangga untuk melakukan bersih-bersih Kali Cikeas. Sehingga tujuan untuk menjadikan Sungai Cikeas destinasi wisata air segera terwujud.

Kang Abel, dari Yayasan Adam Hawa Siliwangi, mengapresiasi langkah Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna dalam menyelesaikan persoalan sampah liar di RW 10 di GSS Cikeas. Hal itu tegasnya adalah bentuk dukungan untuk mengembalikan Sungai Cikeas kepada keasliannya.

“Ini adalah langkah kemajuan, setelah bertahun-tahun TPS Liar terbiarkan di GSS Cikeas sekarang ditutup untuk dilakukan penataan. Ini prestasi tentunya yang kami apresiasi sebagai pegiatan lingkungan. Namun demikian terkait limbah pabrik bakso diminta segera diselesaikan,”papar Kang Abel. ***

Pos terkait