Saeful Islam Usulkan Pemberian Reward kepada Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan

Bekasi – Anggota Komisi III DRPD Kabupaten Bekasi Saeful Islam, SH menyampaikan pentingnya edukasi pengelolaan ditengah kelompok masyarakat. Bahkan kelompok masyarakat yang bisa menjaga lingkungan harus diberikan reward.

Masyarakat harus mendapatkan pengetahuan akan dampak positif pengelolaan sampah organik menjadi kompos dalam rangka mengurangi dampak lingkungan di Kabupaten Bekasi bertepatan dengan peringatan hari lingkungan hidup se-Dunia pada 5 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

“Menanamkan kesadaran ditengah masyarakat pentingnya pengelolaan sampah organik adalah bagian penting yang harus dilakukan berulang-ulang,”ungkap Saeful Islam, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya mengubah perilaku masyarakat terkait sampah butuh proses dan tidak serta merta. Perlu dilakukan berulang-ulang hingga terbangun mindset bersama akan pentingnya menjaga lingkungan yang dimulai dari keluarga.

Baca Juga : Sunandar Dukung Pemkab Bekasi untuk Optimalisasi Potensi Destinasi Wisata

Dikatakan bahwa selebar apapun tempat penampungan sampah jika prilaku masyarakat tidak dibangun maka gunungan sampah tidak akan terurai dan terus bertambah yang mengkhawatirkan bagi lingkungan tentunya.

Politisi PKS ini mengapresiasi rencananya pengelolaan sampah yang akan dimulai dari rumah dinas Bupati dan Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi. Program tersebut harus bisa menjadi contoh kepada masyarakat.

“Contohnya seperti program bank sampah di tingkat RT/RW sudah tidak aktif lagi. Itu karena minimnya pembinaan dan pendampingan bentuk sentuhan perhatian dari pemerintah. Harusnya hal itu bisa jadi catatan,”ungkapnya.

Saeful Islam pun mengusulkan agar pemerintah memberikan reward kepada kelompok masyarakat di tingkat RT/RW yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Hal ini penting agar menjadi motivasi.

“Jadi yang buang sembarangan kena punishment, yang memiliki kepedulian mendapatkan reward. Ini bisa menjadi motivasi sekaligus stimulan dalam rangka mengubah perilaku masyarakat terkait sampah,”ucapnya.

Diketahui bahwa pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini melirik pengelolaan sampah organik. Selain dinilai mampu mengurangi volume sampah ke TPA Burangkeng, limbah rumah tangga yang dikelola secara tepat juga bisa menjadi peluang bisnis menggiurkan bagi masyarakat.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pihaknya ditemani sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait telah mempelajari proses pengolahan sampah organik secara terpadu ke Sekolah Pengelolaan Sampah (SPenSa) di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Teknososial Sampah, yang dilakukan bersama dengan Tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai tindaklanjut Solusi Spesifik Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2023-2026.

“Disana kita belajar bahwa ternyata sampah organik itu bisa diolah di rumah, bahkan menjadi berguna (bernilai ekonomis-red). Ada yang jadi kompos dan ada yang jadi magot atau larva yang bisa untuk pakan ternak dan tekniknya juga sangat mudah. Tidak perlu ada alat tambahan dan campuran apapun, hanya menyediakan bak, jadi tidak usah dibolak-balik tinggalkan saja dua bulan udah beres jadi kompos sendiri,” ucap Dani Ramdan.

Dani menyampaikan, Pemkab Bekasi akan segera mencoba mengimplementasikan teknik dan cara pengelolaan sampah organik dengan mengambil beberapa sampel yang akan dijadikan pilot project untuk pengelolaan sampah organik di Kabupaten Bekasi.

“Pertama dimulai dari rumah dinas saya sendiri dan di Kantor Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi. Nanti sampah organiknya harus sudah di split dan dibuat tempatnya. Dan yang kedua saya mengajak Kadisdik, jadi di sekolah terpilih nanti juga menerapkan, tetapi targetnya semua sekolah bisa melakukan pemilahan sekaligus untuk praktek anak-anaknya juga,” ucapnya.

Ketiga, sambungnya, adalah pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bekasi. Seperti diketahui karena pasar merupakan salah satu penghasil komposisi sampah organiknya sangat tinggi dan penerapan pengelolaan sampah organik tentunya dapat mengurangi pengangkutan sampah terbesar ke TPA.

“Jadi kebetulan ada beberapa pasar ini sedang direnovasi dan dibangun ulang, kita wajibkan dalam desain yang baru itu ada instalasi pengolahan sampah organiknya sehingga tidak diangkut ke luar. Nanti diolah dan ternyata melalui treatment ini sampah organik tidak berbau cukup hanya dengan bioteknologi yang ada di sekitar kita,” kata dia.

Lebih lanjut, Dani Ramdan juga menambahkan bahwa di Kabupaten Bekasi sendiri saat ini sudah cukup banyak bank-bank sampah yang diberdayakan oleh masyarakat, dari tingkat RT/RW hingga tingkat desa maupun kecamatan. Namun demikian, melalui kegiatan studi tiru ini pemerintah daerah akan segera memformulasikan agar bank-bank sampah tersebut juga fokus mengolah sampah organik.

“Ada sekitar 200 lebih bank sampah di Kabupaten Bekasi, tetapi mayoritas intens mengolah sampah non organik yang proporsinya kecil (plastik dan kertas). Nah kita ingin dorong agar semua bank sampah juga menangani sampah organik,” kata dia. (adv)

Pos terkait