Kota Bekasi – Ratusan wali murid MAN 1 Kota Bekasi meluapkan kekesalannya kepada pihak EO (event organizer) lantaran melakukan pelanggaran perjanjian sehingga study tour siswa ke Yogyakarta dibatalkan.
“Ponakan gua jadi korbannya juga ni, uda ke 2 kali gagal, dapat kabar katanya mau tetep berangkat tapi diundur lagi, kasian bocah-bocahnya udah pada girang dari sore udah ada yang disekolahan,”terang salah satu orang tua siswa.
“EO-nya harus bertanggungjawab tuh, kalau ga jadi balikan uangnya saja enakan beli makanan kenyang tuh.
“Dijelaskan pihak EO sudah dua kali melakukan pembatalan pemberangkatan study tour siswa. Awalnya pemberangkatan dijadwalkan 29 Mei 2023 namun diundur menjadi tanggal 8 Juni 2023.
“Total sebanyak 288 siswa yang dijanjikan berangkat sekitar Kamis (8/6/2023) malam pukul 20.00 WIB tak juga bisa dipenuhi sehingga terjadi keributan saat pihak EO datang ke sekolah tak bisa memberi kepastian.
Akhirnya, pihak sekolah menempuh jalur hukum dan kini pihak EO sudah diamankan ke Polsek Bekasi Utara untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Berdasarkan keterangan kuasa hukum MAN 1 Bekasi Syamsudin, pihaknya akan menuntut secara perdata agar uang senilai hampir Rp 2 jura per siswa dikembalikan secara utuh.
“Melaporkan pidana karena bagaiaman pun EO telah melakukan penipuan dan penggelapan. Kita juga menuntut secara perdata akan kerugian murid dapat dikembalikan. Kerugian kurang lebih Rp 400 juta. Pengembalian 7 hari setelah dia batalkan. Bayarnya Rp 2 juta kurang seribu,” ujar Syamsudin, Jumat (9/6/2023).
Samsudin menganggap pengelola acara melakukan wanprestasi. Sehingga, pihak sekolah akan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.(Yanso)