Sebanyak 459 Pelanggar Lalu Lintas di Depok Kena Tilang Manual

Depok – Mulai saat ini tidak lagi bisa semaunya saat berkendara di Kota Depok. Sepekan sudah tilang manual diberlakukan..Hasilnya, 459 pelanggar lalu lintas dan langsung ditilang di lokasi. Tidak mengenakan helm paling banyak yang dilanggar.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano membeberkan, petugasnya sudah menindak 459 pelanggar. Rata-rata, pelanggar tersebut merupakan pengendara motor.

Bacaan Lainnya

Adapun, kata dia, pengendara yang kena tilang manual itu terjerat dalam operasi yang dilakukan Satlantas Polres Metro Depok selama seminggu ini.”Untuk pekan lalu kami kirim 495 surat tilang, pekan ini belum dicek. Dari 495 pelanggar, yang ngga pakai helm ada 300an,” ungkap dia, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga : Polemik Jalan Rusak, Edy Rahmayadi Copot Jabatan Kadis PUPR Sumut

Menurut dia, pemberlakuan tilang manual dilakukan seusai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo..Musababnya, banyak pengendara yang melakukan pelanggaran saat tilang elektronik atau e-tilang diberlakukan. Belum lagi, jelas Boni, banyak pengendara yang kesadaran berlalulintasnya mengendor. Terutama, bagi mereka yang membahayakan diri sendiri dan pengendata lainnya.

“Semakin hari pelanggaran lalin luar biasa, orang sudah tidak peduli keselamatan lalin. Ngga pakai helm, lawan arus sudah seenaknya sendiri. Kita sesuai perintah pimpinan untuk melaksanakan penindakan dengan tilang manual,” terang dia.

Lebih lanjut, papar dia, tingginya pelanggaran lalulintas berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengancam keselamatan pengendara. Padahal, setiap pengendara bisa mengurangi resiko kecelakaan jika tertib berlalulintas.

“Pelanggaran tinggi bisa potensi timbulkan kecelakaan karena diawali dari pelanggaran,” ujar Boni.

Boni mengaku, saat tilang manual ditiadakan memang jumlah pelanggar hanya sedikit yang tertangkap kamera. Karena, tidak semua wilayah di Depok sudah dilengkapi kamera e-tilang atau ETLE.

Semenjak tilang manual ditiadakan, perolehan tilang E-TLE minim. Karena banyak wilayah yang tidak terjangkau E-TLE. Makanya perintah pimpinan untuk tilang manual di seluruh titik yang menimbulkan kerawanan laka lantas dan macet,” tutup dia. (***)

Pos terkait