Polemik Jalan Rusak, Edy Rahmayadi Copot Jabatan Kadis PUPR Sumut

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mencopot jabatan Bambang Pardede sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

“Dibebastugaskan, sudah kosong. Bambang ini, eselon II dan tunjangan kinerja masih melekat, setelah administrasi lengkap baru seleksi kita buka, kita masih evaluasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, Arief S Trinugroho, saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, akan membuka lelang jabatan Kadis PUPR Sumut, menggantikan Bambang dan menetapkan Kadis PUPR Sumut, defenitif.

Baca Juga : Plaza Indonesia Gelar Next Gen Festival Bertajuk Expertise For The Future

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin secara buka-bukaan menyebut pencopotan Bambang dari Kadis PUPR Sumut, tidak lepas kinerja kurang baik terkait mega proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan saat ini, senilai Rp 2,7 Triliun.

“Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu 6 bulan, untuk memberikan memperbaikinya kinerja. Kalau dihitung audah 7 bulan lebih,” kata Safruddin.

Ia mengatakan, pencopotan Bambang, bersamaan dengan Presiden Joko Widodo mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5) pagi.

Safruddin mengungkapkan untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut, ditunjuk Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut, Marlindo Harahap hingga terpilih Kadis PUPR Sumut definitif.

Untuk diketahui pengerjaan mega proyek tersebut, tengah berjalan dilakukan PT Waskita Karya bersama KSO. Sedangkan, progres dikerjakan baru 38,08 persen. (*)

Pos terkait