Bandung – Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menghadiri konsolidasi untuk persiapan Pemilu Presiden 2024 di Jawa Barat dengan bertemu ribuan kader PDI Perjuangan dan relawan pendukungnya di Youth Center Sport, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Minggu (14/5/2023)
Jawa Barat menjadi daerah kedua yang melakukan konsolidasi pemenangan pemilu presiden di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia setelah mendapat rekomendasi dari ketua umum Megawati
Saat memulai sambutan di hadapan ribuan kader PDI Perjuangan, Ganjar mengaku terkejut dengan semangat dan antusiasme para pengurus dari tingkat DPC. PAC. Ranting dan sayap partai yang sangat luar biasa. Bahkan Ganjar memuji kesuksesan acara yang di pelopori Ono Surono ketua DPD PDIP Jawa Barat
Ganjar mengaku amanah yang telah diberikan kepadanya ini tidaklah mudah.
Baca juga : KPU Sebut Baru 9 Partai Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sumut
Dia pun mengharapkan dapat mengunjungi seluruh wilayah yang ada di kabupaten kota untuk bertemu dengan banyak masyarakat.
Ia menyebut akan bertemu PPP sebagai partai yang juga mendeklarasikan dukungannya, kemudian melakukan keliling ke kabupaten kota di Jabar, dan bertemu masyarakat
“Mari bersama-sama bergotong royong kita menangkan pilpres dan pemilu 2024. Tugas kita tidaklah mudah, maka kita perlu bersama untuk mencapainya,” katanya.
Menurut Ganjar, Jabar menjadi titik kedua konsolidasi menjelang pilpres 2024 setelah Jawa Timur.
Sementara Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono menyampaikan DPD PDIP Jabar siap memenangkan Ganjar Pranowo di Jabar. Karen kemenangan Ganjar nantinya menjadi presiden dapat mencetak sejarah bagi PDIP di Jabar.
“Kami ambil tema “Ganjar Dulur Jabar” atau disingkat (Galur) Jabar. Arti Galur itu merupakan alur cerita. Jadi, tentu kami ingin membuat cerita Ganjar di Jabar supaya terpilih menjadi presiden 2024. Kami sebagai kader pun mempunyai niat juga tekad yang solid untuk bergerak memenangkan pemilu presiden 2024,” ujar Ono Surono
Sekedar informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, telah menetapkan pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.(yanso)