Camat Medan Satria : Pembongkaran Bangli Sesuai Prosedur 

Kota Bekasi – Camat Medan Satria Widia Tiarwarman mengaku sudah memberikan informasi soal Pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) pedagang sekitar jalan menuju pasar famili baru Kelurahan Pejuang, menurut Camat Medan Satria Widia Tiarwarman sudah sesuai prosedur.

“Untuk dipahami dan diketahui oleh seluruh pihak, bahwa penertiban ini sudah dilakukan tahapan-tahapan sesuai dengan peraturan daerah,” ucap Widi ketika ditemui saat memantau pembongkaran Bangli RW 09 Kelurahan Pejuang, Kamis (04/05/2023).

Widia Tiarwarman menjelaskan bahwa tahapan pembongkaran Bangli ini sudah disampaikan secara jelas dasar hukum dan payung hukumnya. Jadi tindakan hari ini sudah diketahui oleh para pedagang.

“Awalnya memang sudah ada rapat yang dikeluarkan oleh Kelurahan Pejuang bersama-sama dengan lingkungan RT, RW, ada ko berita acaranya,” Tegas Widi

Termasuk juga rekan-rekan kami dari satpol PP kecamatan sudah turun tanggal 28 April 2023. Untuk mengingatkan mereka guna membongkar sendiri lapak nya.

“Dan di sepakati tanggal 4 Mei hari ini, kalau mereka tidak juga membongkar maka kami akan membongkar,” Tukas Widi yang juga pernah menjabat di Satpol-PP Kota Bekasi.

Maka dari itu, Widi menyebut bahwa pembongkaran Bangli ini sudah memenuhi ketentuan yang berlaku, dan bilamana ada pedagang yang tidak terima lapaknya digusur itu merupakan hal yang wajar

“Jadi saya rasa untuk penertiban Bangli ini sudah memenuhi ketentuan yang ada. Masalah ada pedagang yang belum tau pembongkaran saya rasa mereka punya hak jawab sendiri. Tapi secara aturan Pemerintah melalui kecamatan dan kelurahan serta satpol PP sudah melalui tahap-tahap tersebut,” Tegasnya.(Yanso)

Pos terkait