DPC Partai Demokrat Kota Bekasi Datangi PN Minta Perlindungan Hukum

Foto : Ronny Hermawan ketua DPC Partai Demokrat kota Bekasi

Bekasi – DPC Partai Demokrat Kota Bekasi bersama Kader Demokrat mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bekasi untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, (Senin 3//2023).

“Kedatangan kami ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi meminta perlindungan hukum dan terkait adanya gonjang-ganjing yang dilakukan oleh kubu Moeldoko terhadap Partai Demokrat,” jelas Ronny Hermawan ketua DPC Partai Demokrat kota Bekasi.

Ronny menegaskan, agar kubu Moeldoko untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan pihak lain selama bulan ramadhan ini.

“Sudah lah pak Moeldoko, jangan membuat gerakan yang aneh-aneh selama bulan ramadhan ini,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ronny juga mengajak kepada seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) disaat menjelang Pemilu 2024 nanti.

“Ayo, sama-sama kita jaga kondusifitas di negara kita,” pintanya.

Kami bersama kader DPC Partai Demokrat Kota Bekasi dibawah pimpinannya tidak akan gentar dan akan mengajak masyarakat untuk menilai mana yang benar dan mana yang sedang mengigau alias bangun tidur dari mimpi.

“Yang jelas, DPC Partai Demokrat Kota Bekasi akan menjaga marwah dan martabat Partai Demokrat AHY,” bebernya.

Sebelumnya, di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Bekasi melalui zoom meeting, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan kepada seluruh pengurus serta kader partai mengungkapkan, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 3 Maret 2023 atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat. Dan dirinya (AHY) juga menyatakan siap menghadapi PK tersebut dan tidak akan gentar.(yanso)

Pos terkait