BPS Gelar Sosialisasi Forum Konsultasi Publik Hasil Regsosnek 2022 di kecamatan Bekasi Barat

Kota Bekasi – Dalam Rangka pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosnek) tahun

2022,dilaksanakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik oleh Badan Pusat Statistik Kota Bekasi pada Kamis tanggal 27 April 2023 di Aula Kantor kecamatan Bekasi barat

Acara ini dibuka oleh Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan , dan nara sumber dari Badan Pusat Statistik,Qonnita,staf serta dihadiri oleh seluruh Lurah se Kecamatan Bekasi barat

Dengan Tema “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”

Nara sumber dari Badan Pusat Statistik,Qonnita,menerangkan, pihak BPS sebelumnya telah melakukan pemeringkatan tingkat kesejahteraan baik melalui aplikasi maupun skoring dengan menggunakan beberapa variabel.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Dengan begitu dapat diketahui tingkat kesejahteraan keluarga mulai dari sangat miskin, miskin, hampir miskin dan tidak miskin.ucap Qonnita.

“Namun Pihaknya tidak memungkiri adanya kesalahan saat melakukan pendataan baik itu yang dikarenakan faktor dari pencacah maupun responden.

“FKP ini nantinya finalisasi untuk dapat memperoleh data base sesuai dengan tingkat kesejahteraan,”jelasnya

Kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan dilaksanakan pada tanggal 02 – 21 Mei 2023

Ditempat yang sama Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan mengatakan Data Regsosek sangat penting dalam rangka perlindungan sosial. Oleh karena itu forum konsultasi publik tersebut dapat momentum untuk menginisiasi data terbaik.ucap Gutus kepada media usai sosialisasi.

Gutus menjelaskan Forum Konsultasi Publik ini melibatkan unsur Kelurahan,RT, RW dan pihak BPS untuk melakukan pendataan sesuai tingkat kesejahteraan,jelasnya.

Lebih lanjut Gutus menyampaikan,”Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Namun, perlu diingat bahwa proses konsultasi publik ini harus dilakukan dengan adil, transparan, dan melibatkan semua pihak yang terkait untuk memastikan keakuratan data dan penggunaannya untuk kepentingan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.tutup Gutus.(Yanso)

Pos terkait