Bekasi – Status tanggap darurat bencana hidrometeorologi resmi berakhir Minggu, 12 Maret 2023. Status tersebut dicabut lantaran sudah tidak ada titik banjir berdasarkan laporan terakhir. Status ini pertama kali ditetapkan sejak 27 Februari 2023.
“Berdasarkan hasil evaluasi, baik rakor harian maupun rapat evaluasi akhir, bisa kita nyatakan bahwa banjir di Kabupaten Bekasi sudah surut,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai memimpin Rapat Evaluasi Akhir Tanggap Darurat, di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Minggu, (12/3/ 2023)
Pemerintah bakal melanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Kita lanjutkan di tahap rehabilitasi-rekonstruksi pasca bencana, kita evaluasi apa saja yang harus diperbaiki dalam penanganan tanggap darurat, masalah informasi pencatatan dan data, kemudian respon cepat,” ucap dia.
Pemkab Bekasi akan berfokus pada data-data kerusakan dan tindaklanjutnya. Selain itu, pemantauan dan evaluasi juga terus dilakukan.
“Data kerusakan akibat banjir itu akan dilakukan perbaikan, kapan akan diperbaiki, serta sumber dananya dari mana, ada yang bisa ditangani APBD Kabupaten, yang ke provinsi, pusat, atau menggalang bantuan dari dunia usaha,” tutur dia. (*)