Pegawai Pemkot Bekasi Murka Gegara Ban Motor Digembosi Petugas Dishub

Bekasi – Sejumlah pegawai Pemkot Bekasi murka setelah mengetahui kendaraan mereka digembosi Dinas Perhubungan, Kamis (2/2/2023).

Penggembosan dilakukan Dishub menyusul masih banyak pegawai yang memarkir kendaraannya di luar kantor sekitar Pemkot Bekasi, seperti di Jalan Rawatembaga depan kantor Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Bacaan Lainnya

Alasan pegawai memarkir kendaraannya di sekitar pemkot lantaran kantong parkir yang disediakan di Stadion Patriot Candrabhaga, lokasinya jauh dari gedung Pemkot Bekasi.

Baca Juga : Layanan Vaksinasi Booster ke-2 untuk Masyarakat Umum

Salah satu pegawai yang kendaraannya digembosi Dishub, yaitu Taufik. Motor tunggagannya yang diparkir di Jalan Rawatembaga 1 digembosi bannya.

Taufik pun murka. Karena dirinya baru datang parkir sebentar untuk mengantarkan berkas ke dalam Pemkot.

“Pas saya keluar melihat motor saya digembosi. Pas saya tanya kenapa digembosi? Dishub bilang ini kebijakan pimpinan bang. Saya bilang mana suratnya. Tidak ada yang bisa memberikan bukti kalau itu kebijakan pimpinan,” ucapnya.

Karena tidak ada sosialisasi dan surat peringatan yang ditujukan kepada dirinya, Taufik langsung naik pitam, karena menghambat pekerjaannya.

“Saya marah karena saya tahu. Di sini tidak ada tukang tambal ban. Tukang tambal ban jauh saya harus dorong dulu. Ya kalau mau ditegur, tegur jangan langsung digembosi kasian yang belum tahu,” terangnya.

Taufik juga mengeluh, mendapat info bahwa tidak ada kendaraan plat hitam yang masuk ke Pemkot. Kenyataannya, banyak kendaraan plat hitam di dalam Pemkot.

Menurutnya, tempat parkir yang di sediakan terlalu jauh yakni di Stadion Patriot Chandrabhaga.

“Kita sih minta disiapkan fasilitas untuk parkir yang dekat dengan Pemkot. Biar kita sebagai pegawai Pemkot mondar-mandir disuruh atasan bisa cepat. Saya minta jangan digembosi lah, kasihan pegawai Pemkot,” tukasnya. (*)

Pos terkait