Belasan Pedagang Aksi di Kejari Bawa 4 Tuntutan Terkait Revitalisasi Pasar Kranji

Bekasi – Belasan pedagang Pasar Kranji Baru bersama Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT 2 PHI) Bekasi Raya, menggelar aksi di depan kantor Plaza Pemkot dan Kejari Kota Bekasi.

Aksi tersebut terkait pelaksanaan revitalisasi pasar Kranji yang bertahun-tahun tanpa ada kepastian sehingga para pedagang mengaku dirugikan.

Bacaan Lainnya

Pedagang merasa dirugikan lantaran sudah sejak lama membayar DP untuk unit kios baru. Namun hingga saat ini PT Annisa Bintang Blitar (ABB) selaku pihak pengembang tak juga melakukan revitalisasi

Baca Juga : Polda Banten Back Up Penangkapan Terpidana Kabur Dari Lapas

Para pedagang dan elemen masyarakat dalam aksi tersebut membawa empat tuntutan ini,

1. Batal Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dengan Pihak Kedua

2. Kembalikan Uang Pedagang yang ditarik pihak Kedua yang katanya sebagai DP

3. Pejabat yang diduga terlibat segera proses hukum

4. Laksanakan tender Ulang

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT 2 PHI) Bekasi Raya, Achmad Supendi mewakili para pedagang, menyuarakan tuntutan kepada Pemkot Bekasi yang memiliki ikatan kerja sama dengan PT ABB.

Dikatakan bahwa pihak APT 2 PHI sebelumnya menemukan adanya potensi perbuatan tindak pidana korupsi, berdasarkan hasil investigasi dan observasi atas mangkraknya revitalisasi. Temuan tersebut juga telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Ada indikasi kerugian negara dan kerugian uang pedagang. Untuk itu segera lakukan proses-proses penegakan hukum. Apabila kemudian ada temuan (korupsi), segera lakukan penangkapan, baik itu pejabat atau siapa pun,” kata Ketua DPD APT 2 PHI Bekasi Raya, Ahmad Supendi di lokasi, Kamis (2/2/2023).

Dalam mediasi bersama pihak Pemkot Bekasi yang diwakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kata dia, Pemkot memastikan akan memutus PKS dengan PT ABB, tepatnya pada 6 Februari 2023 mendatang.

“Tanggapan Pemkot siap akan memutuskan hubungan kerja sama kepada perusahaan,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta agar Pemkot ikut bertanggung jawab mengembalikan DP yang diberikan para pedagang, yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.

“Persoalan DP jangan menjadi tanggung jawab PT. Itu merupakan tanggung jawab Pemkot Bekasi, benar-benar harus bertanggung jawab. Di dalam PKS, pihak pertama adalah Pemkot Bekasi, kedua adalah investor PT Bintang. Itulah menjadi dominan kita untuk mendorong Pemkot bertanggung jawab,” tegas Ahmad.

Usai berdemo di kantor Pemkot Bekasi, massa melanjutkan aksi ke Kejaksaan. Dari pantauan di lokasi, unjuk rasa berjalan kondusif dan dijaga aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP.

Ada pun aksi dimaksud adalah bentuk kekecewaan para pedagang Pasar Kranji Baru Kota Bekasi yang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) hampir tiga tahunan dengan penghasilan minim sementara revitalisasi sampai sekarang belum ada kepastian.

PT ABB sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan oleh pedagang Pasar Kranji Baru. Pedagang kesal lantaran revitalisasi yang dijanjikan pengembang tak kunjung terealisasi.

Para pedagang mengaku telah menyerahkan uang DP kepada pengembang, sebesar 5-10 persen. Ada kurang lebih 1.800 pedagang yang sudah membayar, dengan total mencapai Rp 20 miliar lebih.

Polemik ini diketahui sudah berlangsung sejak 2019, dan sejauh ini bangunan masih berupa tanah kosong. Para pedagang yang saat ini menempati tempat penampungan sementara (TPS), belum mendapat kepastian kapan kios baru mereka akan mulai dibangun.

“Kita lihat dan tunggu, tanggal 10 Februari 2023, keseriusan dan ketegasan Pemkot Bekasi terhadap PT. ABB. Berani atau tidak putus PKS itu. Jika tidak, maka dapat dipastikan bahwa tokoh protagonis dan antagonis di sinetron itu benar ada dan bahkan jadi sutradara,” cetus bang pepen.**

Pos terkait