Soal Pembangunan Me Gacoan Distaru Akui Sudah Tegur Secara Lisan

Bekasi – Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Kepala UPTD Pengawasan Pembangunan wilayah II Sahid Adian mengaku sudah menegur secara lisan untuk pemberhentian kegiatan pembangunan outlet makanan “Me Gacoan” yang berlokasi Kecamatan Mustika jaya yang diduga tidak berizin.

“Sudah kita tegur secara lisan, namun pihak pengawas pembangunan outlet “Me Gacoan” tetap membandel. Maka itu nanti kita akan buat teguran tertulis,” ucap Sahid melalui telepon selulernya, Kamis (12/01/23).

Bacaan Lainnya

Baca Juga : BKPSDM : Mutasi di Lingkungan Pemkot Bekasi Sesuai Prosedur

Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Bekasi Karto dikonfirmasi terkait hal itu mengakui bahwa bangunan tersebut izinnya masih proses. Pihaknya masih memberikan waktu kepada manajemen Me Gacoan untuk melengkapi keseluruhan dokumen perizinan usaha mereka.

Begitupun ketika awak media menegaskan mekanisme IMB di Kota Bekasi apakah bangun dulu baru urus izin, atau berbarengan urus izin sekaligus aktivitas membangun. Kasatpol PP hanya menjawab untuk perizinan bukan bidangnya.

“Berarti kan sedang berjalan. Kalau memang belum ada niat baiknya, ya kita tutup.”kata Kasat Pol PP Karto kepada wartawan pada Selasa, (10/1/2023).

Karto berdalih, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak serta merta melakukan penutupan dan penyegelan dalam artian harus mematikan usaha masyarakat. Menurutnya pengurusan dokumen izin memakan waktu yang cukup panjang.

“Pengurusan perizinan itu ga bisa sebulan dua bulan selesai, makanya kita beri batas waktu. Kan mereka ada target selesai 3 bulan.”ucap Karto.

Ditambahkan Karto, jika dalam batas waktu yang telah diberikan kepada pengelola Mie Gacoan dalam melengkapi perizinannya, tidak dipenuhi. Maka pihaknya akan turun langsung untuk melakukan penutupan dan penyegelan.

“Intinya kelau mereka ga melengkapi izin, kita siap bertindak. Mereka itu waktunya 3 bulan. Kalau selama 3 bulan izin operasionalnya tidak ada, ya kita segel tapi itu harus ada rekomondasi dari dinas izin bangunan.” tegasnya. (ton)

 

Pos terkait