Kecamatan Bekasi Barat Tambah Jam Pelayanan ke Warga dengan Program Manjakan Layanan

Bekasi – Kecamatan Bekasi Barat telah membuka pelayanan tambahan bagi warga dengan program “MANJAKAN LAYANAN atau Taman Jajan Makanan dan Pelayanan menjadi inovasi tambahan untuk pelayanan warga sekitar Kecamatan Bekasi Barat.

Menurut Gutus Hernawan Camat Bekasi Barat, pelayanan ini adalah tambahan untuk para warga Kecamatan Bekasi Barat jika ia tidak sempat pada hari hari biasa untuk mengurus data administrasi kependudukan, sengaja dibuka pada setiap hari Sabtu pukul 08.00 – 12.00 Wib di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat.

Bacaan Lainnya

“Setiap warga ada yang mengeluhkan untuk mengurus administrasi tetapi tidak bisa pada hari biasa dikarenakan kerja, kita buka inovasi ini untuk melayani kebutuhan warga, semoga dengan adanya Manjakan Layanan ini warga dapat terbantu dalam pelayanannya.”ujar Gutus. Sabtu, (28/1/2023)

Juga : Kecamatan Bekasi Timur Maksimalkan Pelayanan Lewat Program Lamar Si Eneng

Didalam Manjakan Layanan ini, terdapat beberapa pelayanan publik yang bekerja sama dengan beberapa instansi seperti ;
1. Pelayanan Akte Kelahiran
2. Pelayanan Akte Kematian
3. Permohonan Kartu Keluarga
4. Pelayanan Rekam E-Ktp
5. Permohonan cetak E-Ktp
6. Permohonan SKWNI
7. Permohonan cetak KIA
8. Pelayanan kesehatan
9. Pelayanan perpanjang SIM
10. Pelayanan perpanjangan STNK
11. Pelayanan Nomor Induk Berusaha
12. Pelayanan pembayaran PBB
13. Pelayanan Disnaker.

“Kita bekerja sama dengan beberapa instansi diantaranya, Disdukcapil, Disnaker, Bapenda, Dinkes, Diskopukm, Samsat bahkan dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk mempermudah pelayanan ekstra ini. Dihimbau kepada warga Bekasi Barat agar membantu tetangga ataupun sekitarnya untuk hadir dalam program ini untuk pelayanan keperluan diri. “kata Gutus

Tidak hanya pelayanan, dalam program ini terdapat beberapa bazaar umkm untuk menjual produk produk makanan dan oleh oleh, bertujuan untuk mengembangkan UMKM milik warga dan dapat mengenalkan produk hasil sendiri kepada masyarakat. (hms)

Pos terkait