Soroti Prilaku Korupsi, Mahasiswa, Aksi 3 Hari Berturut-Turut di Kejari Bekasi

Bekasi – Puluhan mahasiswa di Kota Bekasi, menggelar aksi demo selama 3 hari berturut-turut mulai 21-23 Desember 2022. Mereka menyoroti perilaku koruptif yang dianggap massif terjadi di wilayah setempat.

Demo puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Mulia Pratama Kota Bekasi itu berlangsung di dua instansi yakni Kejari dan Pemkot Bekasi.

Bacaan Lainnya

Puluhan Mahasiswa Bekasi tersebut menyoroti terkait hasil temuan dan kajian BEM STIE Mulia Pratama yang menemukan banyak pelanggaran oleh oknum pejabat terutama pada Dinas Perkimtan Kota Bekasi.

Baca Juga : H-2 Natal 2022, Terminal Induk Kota Bekasi Mulai Dipadati Penumpang

Aksi puluhan mahasiswa di depan kantor Kejari Kota Bekasi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban. Hingga sempat membuat kericuhan kecil karena larangan dari aparat yang berjaga.

Orator Aksi, Firman G mengungkapkan adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kota Bekasi tapi terkesan dilakukan pembiaran baik oleh aparat penegak hukum atau pun pemerintah sendiri.

Mereka menyebutkan banyak indikasi kasus yang ada di Kota Bekasi terkait Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi maupun di infrastruktur di Kota Bekasi.

“Raport merah bagi Kejari Kota Bekasi diakhir tahun 2022, Kami menganggap kinerja Kejari Kota Bekasi bobrok dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,”jelas Firman dalam orasinya pada Jumat (23/12/2022).

Pasalnya sudah jelas banyaknya korupsi di Kota Bekasi yang melanggar aturan Perundang-undangan, sehingga Kepala Kejari Kota Bekasi pun tidak ingin menemui massa aksi. “Kejari Kota Bekasi sudah lemah syahwat,” teriak Firman G.

Setelah beberapa orator menyampaikan aspirasinya, perwakilan Kejari kota Bekasi menemui massa aksi. Namun kembali masuk ke gedung Kejari Kota Bekasi karena sorakan dari massa aksi begitu keras.

“Tolak, Tolak, Tolak perwakilan,” cetus massa aksi.

M. Ija peserta aksi mahasiswa Bekasi itu menyampaikan penolakan karena dalam aksi tersebut ingin bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Bertemu Perwakilan Kejari Kota Bekasi bukan sebuah tujuan kami, tujuan kami hanya ingin Kepala Kejari Kota Bekasi hadir dan melakukan tindakan untuk membersihkan Kota Bekasi dari korupsi.

Selanjutnya massa aksi melakukan unjuk rasa ke titik kedua di gedung Pemerintahan Kota Bekasi. Mahasiswa BEM STIE Mulia Pratama menyuarakan aspirasi-aspirasinya di depan kantor Pemerintahan Kota Bekasi.

Mereka pun menyebut kinerja Pemerintah Kota Bekasi bobrok dan tidak ada tindakan tegas dari PLT Wali Kota Bekasi yang memiliki kewenangan penuh di Kota Bekasi, terkait praktik KKN

Para Mahasiswa itu dalam tuntutan aksi tiga hari berturut tersebut mendesak Kejari Kota Bekasi untuk periksa dan tangkap Sekdis Perkimtan dan Kabid, atas indikasi kuat keterlibatan korupsi pembangunan:

– Korupsi penataan alun-alun wisma asri senilai 700jt yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
– Korupsi Pembangunan SDN ciketing udik II yang senilai 2.6M.
– Korupsi pemeliharaan bangunan gedung tempat pendidikan SMPN kec.Bekasi Utara
– Korupsi pembangunan gedung pengadilan negeri Kota Bekasi.
– Korupsi pembangunan alun-alun jalan veteran.
– Korupsi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan.
– Korupsi pembangunan gedung teknis

2. Jika dalam kurun 3×24 jam tidak adanya tindakan dari pihak pihak berwajib di lingkungan Kota Bekasi terkait kasus ini, maka kami akan melaporkan ke komisi kejaksaan RI dan Komisi Pemberantas Korupsi.

3. Mendesak PLT Kota Bekasi untuk menindak tegas pelaku korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Selanjutnya aksi dorong pagar pun di lakukan oleh massa aksi, sehingga terjadinya dorong-dorongan pagar antara mahasiswa dengan pihak kepolisian Kota Bekasi. (ton)

Pos terkait