Komisi I Belum Bulat Soal Pemanggilan ASN Mobilisisasi Senam Sicita

Bekasi – Komisi I DPRD Kota Bekasi masih belum satu suara soal rencana pemanggilan ASN yang terlibat dalam dugaan mobilisasi dalam lomba Senam Cinta Tanah Air (SICITA) sebagai program salah satu partai politik.

“Kami tiga anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS sudah mendorong agar dilakukan pemanggilan. Tapi suara komisi I belum bulat, “ungkap Adhika Dirgantara, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Selasa (2/8/2022).

Bacaan Lainnya

Diakui Andika bahwa pihaknya dari fraksi PKS di Komisi I hingga senin malam 1 Agustus 2022 terus mendorong agar melakukan pemanggilan terhadap ASN yang diduga melakukan mobilisasi pada kegiatan Senam Sicita di Bekasi Barat.

Dalam kesempatan itu dia pun mengapresiasi upaya pelaporan ke Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan keterlibatan ASN dalam memobilisasi massa dalam kegiatan Partai Politik tersebut.

“Peran serta masyarakat dalam penegakkan demokrasi yang sehat memang diperlukan. Ya bagus. Kita lihat gimana hasilnya,” tegas Andika.

Adhika Dirgantara berpendapat bahwa ASN dilarang ikut kegiatan mobilisasi karena melanggar UU No. 5/2014. Pasalnya senam Sicita di Bekasi Barat pada 24 Juli 2022 lalu, diinisiasi sebagai program olahraga partai politik.

“Kita melihat ada tak elok, apakah ini program partai atau program Pemkot Bekasi. Mobilisasi aparatur untuk kegiatan partai, ini kan melanggar UU No. 5/2014,” jelas Adhika. (ton)

Pos terkait