DBMSDA Siap Penuhi Panggilan DPRD Terkait 11 Proyek yang Diaudit Inspektorat

Bekasi – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Arief Maulana menyatakan siap memenuhi panggilan DPRD untuk menjelaskan terkait 11 kegiatan infrastruktur yang sedang diaudit oleh Inspektorat.

Namun, Ia berharap pemanggilan tersebut tidak hanya ditujukan kepada
DBMSDA namun juga terhadap Inspektorat dan ULP.

Bacaan Lainnya

“Kapan pun (dipanggil), kita siap, termasuk dari Inspektorat pun harus hadir.” kata Arif menanggapi wacana pemanggilan dari dewan Selasa, (7/7/2020),

Menurutnya, pihaknya harus siap dipanggil DPRD dan menghormatinya, dan juga menunjukkan bahwa DBMSDA bekerja tidak main-main artinya DBMSDA bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan.

“Dalam melaksanakan kegiatan ini dalam hal ini sudah ada  perhatian dari Itko. Jika yang terhormat memanggil  jadi yang lebih pas memberikan tanggapannya dari Itko,” jelasnya.

Kehadiran Inspektorat Kota juga diperlukan, karena jika Itko yang menjelaskan akan lebih dipercaya.”Tapi kalau yang menanggapi dan  memberikan penjelasan dari Itko akan lebih yakin,” kata dia.

“Betul enggak di DBSDA, tapi bila seandainya itu tidak benar, apa yang dilakukan tapi bukan oleh saya,” terang Arif.

Diharapkan, ketika diperiksa jadi bukan hanya DBMSDA saja tapi termasuk dengan Inspektorat karena saat nanti ada arahan dari yang terhormat sehingga bisa dijalankan oleh semua SKPD yang terkait.

Ia juga mengharapkan pemanggilan bukan hanya harapkan DMBSDA tapi  Inspektorat dengn ULP. Bagaimana proses lelangnya seperti apa kalau tidak benar rekomendasikan perusahaan itu misalnya diblaclist.

“Jadi menurut saya jangan memanggil satu-satu,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan Ketua Komisi II Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Arif Rahman Hakim akan memanggil Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi untuk menjelaskan perihal 11 Proyek yang sedang di audit oleh Inspektorat.

”Nanti kita akan panggil DBMSDA untuk menjelaskan hal tersebut,” ujar Arif di ruang kejanya. Senin (6/7) kemarin.

”Saya menyakini bahwa 11 proyek yang kini di audit masuk dalam data surat yang pernah dilayangkan ke DBMSDA yang meminta perusahaan-perusahaan pemenang lelang tahun 2019, baik melalui forum maupun secara tertulis. Namun hingga saat ini surat itu belum di diterima komisi II dan DBMSDA selalu berkelit,” tambah Arif.

Bahkan kata dia, pihaknya akan mengagendakan untuk inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi 11 Proyek yang sedang di audit oleh inspektorat.
” Nanti kita akan Agendakan Sidak,” katanya

Kata Arif, apalagi terkait dengan pembangunan Polder kita sudah mengalami banjir yang begitu dahsyat jangan sampai dimain-mainkan, supaya hasilnya kedepan lebih baik.

”Jangan sampai di main-mainkan, kita akan cek lokasi langsung dan akan kita panggil kontraktor kita akan cari tau sampai detail dan kita akan publish semua ke masyarakat,” kata Arif

Anggota Dewan ini juga memberikan suport terhadap penegak hukum yang sedang menangani 11 Proyek tersebut. Apalagi Pemerintah Kota Bekasi sudah menyerahkan LKPJnya ke DPRD beberapa waktu yang lalu. Mestinya sebelum LKPJ diserahkan, auditnya sudah selesai dilakukan. Kemudian baru diserahkan ke DPRD sebagai bahan laporan.

”Kalau ini ada kejanggalan dalam proyek (11 proyek) tersebut. Kejaksaan atau pihak lainya harus memeriksa kejanggalan itu. Ini akan kita suport dalam pembenaran,” pungkasnya (ton)

Pos terkait