Langgar PSBB, 17.371 Pelanggar Diberikan Teguran Tertulis

Bekasi – Tim Pengawasan Pergerakan Orang dan Kendaraan Kota Bekasi mencatat sedikitnya, ada 17.371 pelanggar yang diberikan teguran tertulis sejak diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi.

“Dari 17.371, kini jumlah pelanggaran PSBB mencapai 15.038. Jadi ada penurunan.” kata Koordinator Tim Pengawasan Pergerakan Orang dan Kendaraan pada PSBB Kota Bekasi, Cecep Suherlan Jumat, (8/5/2020).

Bacaan Lainnya

Ia melanjutkan, pada umumnya jumlah pelanggaran PSBB adalah pengendara yang berboncengan, disusul pengendara yang tidak mengenakan masker yang mencapai 1.848.

“Meski jumlah pelanggar PSBB mencapai 17 ribu lebih, namun dari hari ke hari mengalami penurunan. Itu berarti menjunkan bahawa kesadaran masyarakat kita mulai tinggi,” pungkasnya.

Meskipun menurun dari hari ke hari, Pemkot Bekasi bersama TNI-POLRI tetap memperketat pengawasan dan melakukan berbagai upaya sosialisasi ditengah masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid19 di Kota Bekasi.

Sebelumnya, menurut data tertanggal 2 Mei 2020,, tercatat dari 20.487, ada sekitar 14.643 terjadi pelanggaran, disusul pengendara yang tidak mengenakan masker sebanyak 1.883. (ton) 

Pos terkait