Bekasi – Jalan Raya hingga Galaxy pertigaan venus Galaxy-Urban Sky Apartemen akan ditutup mulai Jumat, 21 Februari 2020 sampai dengan 31 Oktober 2020 mendatang.
Penutupan ini terkait dengan pemasangan 27 tiang pancang pembangunan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
“Penutupan dan pengalihan arus lalu-lintas sepanjang kurang lebih 700 meter itu dikarenakan pemasangan 27 tiang pancang proyek kereta api cepat Indonesia oleh PT wijaya Karya,”kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar Jumat, (21/2/2020).
Penutupan dimulai pada oukul 10.00 WIB hari ini. Untuk menjaga keselamatan dan kelancaran proses pemasangan tiang pancang, Jalan Cikunir hingga Jalan Galaxy ditutup.”Penutupan jalan terhitung mulai 21 Febuari 2020 hingga 31 October 2020.” ucap Dadang Ginanjar.
Dadang mengatakan, selama penutupan dan pengalihan arus lalu lintas, pihaknya bersinergi dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Ia menghimbau, warga yang hendak melewati jalan Cikunir Raya bisa mengetahui manajemen lalin yang diberlakukan dan memilih jalan alternatif.
“Manajemen rekayasa lalin berupa pengalihan arus lalin melalui Jl KH Noer Ali – Jl Caman – Jalan Jatibening – Jl Cempaka Raya – Jl Buana Raya – Jl Cikunir Raya arah Jati Asih/Komsen,” ungkapnya.
Pihaknya bersama PT KCIC dan PT Wijaya Karya telah melakukan sosialisasi kepada forum RW 10 dan Forum RW 15 untuk bermusyawarah dalam menentukan jalan lingkungan sebagai jalan alternatif warga.
“Management Rekayasa Lalin dilakukan juga atas persetujuan warga di wilayah tersebut,. Kita juga pasang banner dan spanduk pemberitahuan rekayasa untuk sosialisasi,” katanya.
Selain itu, pihaknya akan memastikan pengaturan lalu lintas di wilayah terdampak Proyek KCIC akan berjalan baik dengan ditempatkannya sejumlah personil lapangan pada lokasi-lokasi penutupan jalan.
“Di tiap titik jalan yang ditutup kita siagakan petugas pengatur lalu lintas sebanyak 16 orang dengan dua shift jam kerja selama 21 hari terhitung dimulainya penutupan jalan Cikunir Raya,” pungkasnya.
Dalam musyawarah dengan forum warga juga PT Wijaya Karya dan PT KCIV terdapat persetujuan bersama kaitan dengan kompensasi dampak pembangunan KCIC antara lain menyetujui PT Wijaya Karya akan melakukan perbaikan dan pengaspalan jalan lingkungan, perbaikan saluran, saluran dibuat tertutup sehingga bisa dilintasi kendaraan, normalisasi saluran Kali Baru dan Kali Bisma, serta pembersihan sifon. (ton)