Begal Milineal Diciduk Polisi

Bekasi – Begal kembali merajalela di Kota Bekasi, dengan modus mengancam korbannya, para pelaku berhasil menggondol sepeda motor korban. Namun, pelarian mereka tidak berlangsung lama karena tim Reskrim dari Polsek Bekasi Utara berhasil menciduk tiga orang pelaku begal.

Ironisnya salah satu pelaku begal masih berusia pelajar. Ketika pelaku berinisial AG (18), RR (19) dan MY (14) dibekuk polisi usai melakukan aksinya pada seorang korban yang saat itu sedang sendirian di dekat PT. Sunrise Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Jumat 10 Januari 2020.

Bacaan Lainnya

“Jadi korban sedang berhenti dipinggir jalan, melintaslah ketika tersangka, karena melihat korban sendirian, lalu mereka kembali lagi dan segera mengancam korban dan meminta kunci motor korban lalu membawa kabur motor korban,” ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol. Chalied Thayib didampingi oleh Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi kota Kompol. Erna Ruswing Andari pada Senin (13/01/2020).

Penangkapan sendiri berawal ketika korban mengenali sepeda motornya yang hendak dijual melalui media sosial Facebook. Selanjutnya korban melaporkan temuannya di medsos tersebut kepada polisi.

“Setelah mendapat laporan, kita coba transaksi dengan pelaku di depan Monas, Jakarta Pusat, disanalah tersangka dapat ditangkap berserta barang bukti,” tambahnya.

Sementara itu, MY (14) salah satu pelaku yang juga kapten dalam aksinya tersebut mengaku bahwa aksinya dilakukan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kadang-kadang buat baju sama buat bantuin teman buat bayar kosan,” ungkap pelaku.

Ia juga mengaku melakukan aksinya selama dua kali di Jakarta Pusat. Sebelumnya, pelaku mengaku bekerja dan di pecat dari tempatnya bekerja. Pemuda belia ini juga mengaku sudah tidak memiliki orang tua.

“Kami udah dua kali di daerah pisangan, Orang tua udah gak ada semua,” tambahnya.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor berikut STNK dan kuncinya. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara. (gun)

Pos terkait