2 Obtober 2019, Capaian PBB Kelurahan Bantargebang Capai Rp 2 Miliar Lebih

Bekasi – Capaian target hasil pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) murni tahun 2019 Kelurahan Bantargebang Kota Bekasi berhasil mencapai Rp2.209.640.656 atau sekitar 73,30% dengan wajib pajak sebanyak 6.563.

“Pencapaian ini terbilang memuaskan, sebab memasuki tanggal 2 Oktober 2019 ini targer capaian PBB mencapai Rp2 miliar lebih,” kata Sekretaris Lurah (Sekel) Bantargebang, Dewi Sri Maryati Kamis, (3/10/2019).

Pencapaian ini, kata dia pula, tentunya tidak terlepas dari kerja keras para tenaga kerja pegawai kelurahan yang terus giat dalam melakukan penagihan dan tunggakan sebelumnya tak terbayarkan.

“Alhamdulillah, dalam tahun 2019 ini kami berhasil mencapai perolehan PAD dari pajak PBB meningkat dari tahun sebelumnya, semua berkat kinerja pegawai yang solid dan semangat,” ujarnya.

 

Nani Suryani

Sementara upaya upaya seperti penagihan piutang PBB dari warga sejak tahun 1990-2019 berhasil dicapai sebesar 31.47 persen atau sekitar 13.335.464.322 pertanggal 02 Oktober 2019.

Sementara kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi dan Pembangunan (Permasbang), Nani Suryani mengatakan, peningkatan perolehan pendapatan pbb kelurahan Bantargebang tahun 2019 meningkat dibanding tahun 2017 dan 2018.

Tahun 2017 dengan wajib pajak sebanyak 6.132 pwrolehn pajak PBB murni habya mencapai Rp1.742.6,4.914. Sedangkan tahun 2018 dari wajib pajak sebanyak 6.159 dan hanya memperoleh PAD sebesar Rp. 1.603.303.603.

“Dari se Kecamatan Bantargebang Kelurahan Bantargebang  merupakan kelurahan terbanyak menghasilkan pajak PBB nya,” jelasnya. (ton).

Pos terkait