Pemkab Bekasi Tunggu Draf Resmi Provinsi Bogor Raya

Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum bersikap terkait gagasan Bupati Bogor Ade Yasin dan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk membentuk Provinsi Bogor Raya. Kabupaten Bekasi juga belum bisa mengikuti wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang ingin masuk secara administrasi ke wilayah DKI Jakarta.

“Kami (Kabupaten Bekasi) belum mau bersikap menentukan arah, tapi kami menunggu secara resmi draf gagasan Provinsi Bogor Raya mencakup Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor, Depok, dan lainnya di sekitar Bogor,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Rabu (21/8/2019).

Eka mengaku belum ada ajakan resmi yang dilakukan oleh daerah lainnya seperti Kota Bekasi untuk menjadi bagian dari DKI Jakarta. “Harus ada kajiannya yang jelas, baru nanti kita tentukan sikap dan kami nantinya serahkan kepada warga Bekasi,” ujarnya.

Kabupaten Bekasi merupakan sebuah daerah di Provinsi Jawa Barat yang berada tepat di sebelah timur DKI Jakarta, berbatasan dengan Kota Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta di barat, Laut Jawa di barat dan utara, Kabupaten Karawang di timur, serta Kabupaten Bogor di selatan. Kabupaten Bekasi terdiri atas 23 kecamatan.

Ibu kota Kabupaten Bekasi berada di Cikarang. Kabupaten Bekasi mempunyai luasan wilayah 1.484,37 km2. Kabupaten Bekasi menjadi wilayah mitra DKI Jakarta seperti Kota Bekasi. Namun, yang membedakan Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar di Indonesia maupun di Asia Tenggara. (ren)

Pos terkait