Menurut Ketua GMBI Korwil Jabar 1, Moch Mashur aksi yang kembali digelar massa GMBI itu untuk menanyakan perkembangan terbaru atas laporan GMBI yang dilayangkan ke Kejati, pada 19 Juni lalu.
“Kami datang untuk mempertanyakan apa langkah yang dilakukan Kejati atas laporan kami soal dugaan keterlibatan Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum dalam kasus korupsi Bantuan Sosial Kabupaten Tasikmalaya,” kata pria yang akrab di sapa Abah Mashur tersebut.
Namun Abah merasa janggal lantaran berdasarkan keterangan pihak Kejati kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016 justru disebut tidak melibatkan Uu Ruzhanul Ulum.
“Ya jelas kami heran mana mungkin Bupati Tasikmalaya saat itu tidak mengetahui anggaran, kan kaitan pencairan harus atas tandatangan persetujuan Bupati, tapi kenapa disebut tidak terlibat,” kata Abah.
Padahal sebelumnya, kata dia, Uu dua kali dipanggil dalam persidangan, namun tidak pernah hadir alias selalu mangkir.
“Kita sudah tahu bersama bahwa Wagub Jabar saat ini atau mantan bupati Tasik, Uu dipanggil hakim dua kali, namun tidak pernah hadir, ada apa ini?” katanya.
Bahkan Mashur menilai, kasus pemotongan anggaran bansos Kabupaten Tasikmalaya besar kemungkinan masih ada tersangka lain.
“Bisa jadi masih ada tersangka lain, maka kita datang ke sini menuntut agar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bertindak tegas. Kalau masih belum ditindak juga, kami akan langsung lapor ke KPK,” tegas Mashur.
Jangan sampai, kata Mashur, karena Uu saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur, upaya hukum jadi tebang pilih. Terhadap masyarakat non-pejabat maupun pejabat, semuanya perlu ditindak adil.
“Jangan kemudian karena sebagai wakil gubernur proses hukumnya tidak dilanjutkan, jangan sampai seperti itu,” kata Mashur.
Sementara itu, Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi Tatar Sunda (BRANTAS), Wanwan Mulyawan mengatakan sudah seharusnya Kejati Jabar menunjukkan taringnya khususnya dalam menangani kasus-kasus korupsi di Jawa Barat.
Ia menilai akhir-akhir ini Kejati Jabar jarang terdengar gaungnya terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi.
“Kami tidak yakin tidak ada lagi kasus korupsi di Jawa Barat. Kalaulah karena kurang biaya untuk menangani kasus korupsi, boleh juga dilaporkan kepada masyarakat, barangkali masyarakat Jawa Barat mau membiayai asalkan berkomitmen menghilangkan kasus korupsi,” tutur Wanwan.
Apa yang dilaporkan oleh GMBI, menurut Wanwan patut segera ditangani guna menghilangkan kecurigaan masyarakat. Ia juga mengajak berbagai masyarakat Jawa Barat memantau kinerja Kejati Jabar yang saat ini terkesan mandul. (dec).