Polisi Amankan Pria Pengedar Sabu di Pondok Gede Bekasi

Bekasi – Ali Suganda (27), warga Jalan Masjid Al Umar II RT 008/012 Kelurahan Lubang Buaya Cipayung Jakarta berhasil diamankan Polsek Pondok Gede karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Menurut Polisi, penangkapan ini berkat  informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi di depan Dunkin Donat Jalan Raya Pondok Gede Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi.

Mendapat informasi, petugas kemudian langsung turun ke kelapangan melakukan penyelidikan. Saat dilokasi, petugas melihat pelaku yang sedang duduk diatas sepeda motornya.

Usai mencocokan ciri-ciri pelaku, polisi kemudian memperkenalkan diri dan langsung menangkap pelaku dilokasi tanpa ada perlawanan.

Saat digeledah, petugas mendapat satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dari dalam saku baju pelaku sebelah kanan.

Pelaku mengaku bahwa barang haram itu bukanlah miliknya melainkan milik temannya berinisial Khorul (DPO) yang dibeli dari Tombur (DPO) seharga Rp400 ribu rupiah.

Petugas pun mebawa pelaku dengan barang bukti satu plastik bening berisi sabu ke Polsek Pondok Gede guna penyelidikan lebih lanjut. (ton).

Pos terkait