Mobil Kejari Kota Siantar Dihadang Emak – Emak

Pematang Siantar – Setelah sempat menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Siantar, kini para korban penipuan nasabah Bank Nasional Indonesia (BNI) menghalangi mobil dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar yang mau mengantar tahanan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Rabu (10/7/2019) sekira pukul 18.00 WIB.

Para korban yang merupakan kaum emak-emak atau ibu-ibu itu duduk lesehan di aspal PN Siantar di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Mereka merasa tak puas lantaran tidak melihat keberadaan terdakwa Rahmad di dalam mobil tahanan.

Untuk memastikan keberadaan Rahmad, beberapa mamak-mamak sempat menaiki dan masuk ke dalam mobil tahanan dari pintu depan untuk melihat langsung terdakwa. Namun mereka mengatakan tidak melihat terdakwa. Pasalnya memang terdakwa bersembunyi di bawah kursi mobil tahanan.

Tidak hanya sampai disitu saja, mereka juga sempat beradu mulut dengan anak terdakwa Rahmad, karena merekam para korban yang meneriaki orang tuanya.

“Rahmad suda 3 kali berkasus ya, tapi kau bisa lolos. Dasar kau penipu Rahmad. Neraka pun gak mau menerima kau karena kau seorang penipu,” teriak salah seorang mamak lainnya.

Emak-emak itu juga mencecar habis habisan anak terdakwa dengan mengatakan kalau dirinya telah memakan uang haram yang selama ini diberikan ayahnya kepada keluarganya.

Setelah hampir 20 menit para korban yang duduk lesehan di aspal PN Siantar, akhirnya beranjak dari duduknya dan bersepakat akan menemui terdakwa Rahmad di Lapas Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. (hal). 

Pos terkait