Pertaruhan Terakhir Prabowo-Sandi tentang Hasil Pilpres di MK

Jakarta – Paslon 02 Prabowo-Sandi memutuskan untuk melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5). Menurut cawapres Sandiaga Uno, gugatan itu ia tempuh sebagai bentuk kekecewaan masyarakat.

“Hari ini Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi, jalan ini kami tempuh sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat atas kekecewaan terhadap pelaksanaan pemilu,” ucap Sandi saat jumpa pers di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Sebenarnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) hendak melayangkan gugatannya pada Kamis (23/5) lalu. Namun, tim BPN baru mengajukan berkasnya pada Jumat (24/5/2019) pukul 20.30 WIB.

Pengajuan gugatan itu diwakili tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang terdiri dari mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW), Andre Rosiade, Denny Indrayana, Nikolay Apriliando, dan Hashim Djojohadikusumo. Sementara, Prabowo-Sandi tidak ikut hadir dalam pengajuan gugatan itu.

“Atas nama Prabowo-Sandi yang menitipkan pesan karena tidak bisa hadir. Tapi insyaallah dalam sidang pertama beliau akan hadir dan minta maaf karena tidak bisa datang,” kata Ketua Bidang Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5).

Selain itu, BW juga meminta maaf karena pengajuan gugatan tersebut molor. Awalnya, tim Prabowo-Sandi berencana melayangkan gugatan pada pukul 14.00 WIB, namun mereka akhirnya baru datang pukul 22.30 WIB.

“Tadi kami lihat di Waze, aplikasi, bahwa enggak bisa lewat jalan utama. Itu sebabnya kami lewat jalan belakang. Kenapa tidak bisa lewat jalan utama? Ada blokade,” ujar BW.

Mantan Wakil Ketua KPK itu menyebut blokade dilakukan di beberapa titik, membuat timnya kesulitan menuju MK. BW lalu juga mengeluhkan akses jalan yang ditutup pagar besi hingga membuatnya turun dari kendaraan dan berjalan kaki.

“Sempat terbesit pikiran, apa maksudnya ini diblokade seperti ini. Jangan sampai kemudian access to justice itu (juga) diblokade,” tutur BW.

Ia berharap hal ini tidak berdampak pada proses persidangan ke depan. BW menilai apa yang dialaminya merupakan bentuk paranoid atau ketakutan pihak-pihak tertentu.

“Mudah-mudahan Ketua MK bisa mendengar ini dan kita juga mengimbau aparat untuk tidak bersikap paranoid, karena ini adalah gedung untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat yang direbut dan dicurangi,” pungkasnya (tya).

Pos terkait